BACA JUGA: Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
Skenario ini persis seperti ditetapkan dalam Pasal 6 Framework Convention on Tobacco Control (FCTC),” kata Gabriel kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).Dalam Pasal 6 FCTC, terang Gabriel, ditetapkan menaikan harga dan cukai pasti berdampak terhadap kurangnya permintaan tembakau hingga harga rokok jadi mahal dan orang tidak lagi mudah membeli rokok
BACA JUGA: KUR Meningkat, Pinjaman Non Agunan Sampai Rp20 Juta
Dengan berhenti merokok, orang akan merasa menjadi sehat.Asumsi tersebut di atas ternyata diragukan kemurnian tujuannya oleh Gabriel
BACA JUGA: DPR Dukung PLN Kelola Listrik Bandara
Artinya, harus tetap diletakkan dan dilihat dalam konteks kepentingan-kepentingan di balik agenda anti tembakau ituYa, kepentingan memenangkan persaingan harga antara produk-produk tembakau dengan produk-produk obat-obat pengganti nikotin dari korporasi-korporasi farmasi internasional yang sama-sama jualan nikotin,” ungkap Gabriel.Ditambahkan, harga rokok masih jauh di bawah harga obat pengganti nikotinDengan menaikkan harga rokok dan pajaknya maka terjadi kompetitif dengan harga produk-produk obat pengganti nikotin.
Lebih jauh dijelaskan, Amerika Serikat termasuk salah satu negara eksportir obat-obat Nicotine Replacement Therapy (NRT) ke 9 negara Eropa, 4 negara Asia dan Australia, dan Meksiko hingga meraup keuntungan penjualan NRT di 15 negara antara lain Belgia, Spanyol, Perancis, UK, Jerman, India, Filipina.
Sekalipun demikian, perdagangan obat NRT ini masih defisitImpor obat-obat NRT ini masih lebih besarDefisit perdagangan ini diatasi dengan memacu produksi NRT buatan Amerika yang sekaligus dapat membuka lapangan kerja bagi rakyat AS, kata Gabriel.
Bahkan dia juga mengungkap laporan World Smoking-Cessation Drug Market 2010-2025 (13/1/2010), yang memprediksi 15 tahun ke depan pertumbuhan menyeluruh dari pemasaran produk-produk NRT ini akan meningkat yang dikontribusi oleh kelompok negara BRIC (Brazil, Rusia, India, dan Cina)"Hampir separuh perokok dunia tinggal di wilayah BRIC ini, tetapi kelompok negara ini termasuk berpendapatan perkapita rendah hingga daya beli terhadap obat-obat NRT yang relatif mahal itu saat ini masih rendah."
Jadi, kepentingan di balik strategi peningkatan harga dan pajak rokok itu tidak lain daripada kepentingan dagang“Tinggal kita pilihApakah kita mau utamakan kepentingan nasional di bidang tembakau, khususnya kretek yang merupakan rokok khas Indonesia, atau kepentingan korporasi-korporasi farmasi internasional yang sejak awal mendanai proyek Prakarsa Bebas Tembakau dengan segala agenda kampanye anti tembakaunya ituKedaulatan sebagai bangsa yang sudah 65 tahun merdeka ada di tangan kita,” imbuh Gabriel(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyerapan APBN Masih Rendah
Redaktur : Tim Redaksi