Praktik Dekan FK Undip Ditangguhkan, RS Kariadi: Banyak Antrean, Tak Ada Pasien Terlantar

Selasa, 03 September 2024 – 09:29 WIB
Manager Hukum Koordinator Humas RSUP Dr Kariadi Semarang Vivi Vira. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang menegaskan pelayanan berjalan lancar meski praktik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko ditangguhkan.

Manager Hukum Koordinator Humas RSUP Dr Kariadi Vivi Vira Viridianti mengatakan Yan Wisnu yang merupakan dokter spesialis onkologi itu bekerja bersama tim. Meski dia dihentikan sementara, masih ada tim yang bekerja.

BACA JUGA: Dekan FK Undip Syok setelah Praktiknya di RS Kariadi Ditangguhkan

"Tidak mengganggu karena pelayanan di onkologi itu tim, tidak mungkin satu dokter saja, jadi nanti ada wewenang dari tim. Kami prioritasnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," kata Vivi dalam keterangan pers, Senin (2/9).

"RS Kariadi RS terbesar dan RS rujukan pusat Jateng dan Kalimantan, jadi pasti banyak antrean, bukan karena kasus," katanya, menambahkan.

BACA JUGA: Pimpinan Undip Komentari Penangguhan Praktik Yan Wisnu dari RSUP Dr Kariadi

Kendati begitu, Vivi memastikan pelayanan di bidang onkologi terus berjalan seperti biasanya. Menurutnya, tak ada pasien-pasien yang terlantar buntut penghentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu.

"Mohon doanya cepat selesai, nanti beliau bisa bergabung lagi memberi pelayanan terhadap pasien. Sampai saat ini RS Kariadi masih berkerja sama dengan FK Undip," katanya.

BACA JUGA: Manajemen RSUP Dr Kariadi Tangguhkan Praktik Dekan FK Undip Buntut Perundungan PPDS

Pemberhentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu di RSUP Dr Kariadi untuk menghindari konflik kepentingan dalam investigasi dugaan perundungan di balik kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip.

Termasuk pula perihal pemberhentian Program Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi per 14 Agustus 2024 lalu.

Investigasi itu dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta kepolisian.

"Itu sementara, jadi seperti bapak ibu kita ketahui bersama, persoalan yang diketahui bersama, RSUP Dr Kariadi ingin segera persoalan itu selesai," katanya.

Pihaknya menyatakan penangguhan praktik Yan Wisnu bukan keputusan sepihak dari Dirut RSUP Dr Kariadi Agus Akhmadi, melainkan hasil pertimbangan bersama. Dia tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut.

"Hasil evaluasi bersama. Supaya lebih fokus menghadapi masalah ini bersama, fokus begitu," katanya.(mcr5/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler