Pram Bilang, Tangis Nurdin Kurang Panjang

Kamis, 03 Maret 2011 – 21:36 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai PDI-P, Pramono Anung mengatakan tangis yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid ketika rapat dengan Komisi X DPR, Selasa (1/3) lalu, kurang panjangAkibatnya, kata Pram, dukungan yang dia peroleh dari masyarakat persepakbolaan Indonesia kurang optimal.

"Tangisnya Nurdin Halid kurang panjang hingga dukungan dari masyarakat sepakbola kurang optimal

BACA JUGA: Perda Ahmadiyah, Bukti Pembangkangan

Tapi lumayanlah, agak banyak," kata Pramono Anung, di Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan, Kamis (3/3)
Kalau saja Nurdin bisa menangis lebih panjang dan mengeluarkan air-mata lebih banyak, pasti keadaan sudah berubah dan Nurdin dapat dukungan secara signifikan

BACA JUGA: Agung Minta Rekannya di Golkar Berpolitik Sejuk

Tapi karena tanggung dalam memerankan sebagai pihak yang dizalimi, ya, itulah hasilnya, ungkap Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menilai Nurdin Halid sesungguhnya sudah mengerti betul psikologi rakyat Indonesia yang sangat gampang tersentuh dengan memasang wajah sedih apalagi berurai air-mata
"Namun, barangkali Nurdin kurang latihan untuk memerankan pihak yang dizalimi hingga peran yang yang dia lakoni belum total," imbuh mantan Sekjen PDI-P itu.

Selain itu, Pramono yakin betul bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah lupa dengan kasus hukum yang pernah menimpa Nurdin terkait kasus pengadaan minyak goreng, kerja sama antara Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) dengan Bulog, hingga Nurdin dipidana penjara.  "Saya yakin, mayoritas masyarakat Indonesia lupa bahwa Nurdin Halid pernah tersangkut kasus hukum divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena secara sah dan meyakinkan dia telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng," tukas Pramono

BACA JUGA: Selamatkan TKI Darsem dari Tiang Gantungan

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komposisi Parpol Koalisi Bisa Berubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler