Pramuka Bukan Organisasi Kepemudaan

Selasa, 28 September 2010 – 17:51 WIB

JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, tidak ingin Pramuka disebut sebagai organisasi kepemudaanMenurutnya, Gerakan Pramuka lebih bersifat pendidikan

BACA JUGA: Tjatur: Kalau Mau Ribut, Dari Dulu Dong!

Karenanya, ia meminta kepada DPR yang saat ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pramuka, bisa memasukkan organisasi kepanduan itu ke kementrian yang relevan.

"Tidak bisa disamakan dengan organisasi kepemudaan
Kita serahkan ke DPR, mau dibawa ke mana, tapi kita ingin di bawah kementrian yang relevan," kata Azrul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9), usai diskusi tentang RUU Pramuka.

Azrul juga mendukung upaya DPR yang terus berupaya menyelesaikan RUU Pramuka

BACA JUGA: 3 Oktober, SBY Kirim Calon Kapolri ke DPR

Kata dia, Pramuka memang harus diatur dalam UU bukan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) sehingga kedudukannya lebih kuat
"Kami mendorong Undang-undang ini (RUU Pramuka) supaya eksistensi Pramuka diakui dan mendapat perlindungan," ucapnya.

Dengan adanya UU Pramuka, kata Azrul, maka diharapkan tidak ada lagi organisasi kepramukaan yang ingin berdiri sendiri

BACA JUGA: Gubernur Sulsel Ikut Redakan

Menurutnya, bisa saja banyak organisasi kepramukaan, tapi induknya tetap satu.

"Di seluruh negara, induk Pramuka itu hanya satu, tidak ada duaBila banyak sepert itu, maka bangsa ini akan terkotak-kotak dan yang rugi bangsa Indonesia sendiri," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan: Ini Perkelahian Biasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler