JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, tidak ingin Pramuka disebut sebagai organisasi kepemudaanMenurutnya, Gerakan Pramuka lebih bersifat pendidikan
BACA JUGA: Tjatur: Kalau Mau Ribut, Dari Dulu Dong!
Karenanya, ia meminta kepada DPR yang saat ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pramuka, bisa memasukkan organisasi kepanduan itu ke kementrian yang relevan."Tidak bisa disamakan dengan organisasi kepemudaan
Azrul juga mendukung upaya DPR yang terus berupaya menyelesaikan RUU Pramuka
BACA JUGA: 3 Oktober, SBY Kirim Calon Kapolri ke DPR
Kata dia, Pramuka memang harus diatur dalam UU bukan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) sehingga kedudukannya lebih kuatDengan adanya UU Pramuka, kata Azrul, maka diharapkan tidak ada lagi organisasi kepramukaan yang ingin berdiri sendiri
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Ikut Redakan
Menurutnya, bisa saja banyak organisasi kepramukaan, tapi induknya tetap satu."Di seluruh negara, induk Pramuka itu hanya satu, tidak ada duaBila banyak sepert itu, maka bangsa ini akan terkotak-kotak dan yang rugi bangsa Indonesia sendiri," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan: Ini Perkelahian Biasa
Redaktur : Tim Redaksi