"Kalau mau ribut, dari dulu dong! Kan sudah dibicarakan di Komisi III dengan pemerintah," kata Tjatur, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut Tjatur yang adalah legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dalam rapat Komisi III dengan pemerintah (Juli lalu) disepakati bahwa masalah KY diserahkan langsung kepada pemerintah
BACA JUGA: 3 Oktober, SBY Kirim Calon Kapolri ke DPR
"Seluruh anggota Komisi III hadirBACA JUGA: Gubernur Sulsel Ikut Redakan
Karena itu keluarlah Keppres," ujarnya.Seperti diwartakan sebelumnya, anggota Komisi III dari PDIP, Gayus Lumbuun, dalam sidang paripurna DPR mengatakan bahwa Presiden telah berkali-kali melakukan pelanggaran administrasi
BACA JUGA: Gamawan: Ini Perkelahian Biasa
Karena itu katanya, DPR perlu bersikap dan menyampaikan masukan kepada Presiden, agar pelanggaran tidak terulang lagi.Seperti diketahui, Presiden SBY baru-baru ini memperpanjang masa jabatan komisioner KYPerpanjangan itu berlaku melalui Keppres No 82, yang diterima pihak KY pada Jumat (30/7) laluMasa kerja komisoner KY periode 2005-2010 sendiri sebenarnya berakhir pada Senin (2/8) lalu.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai bahwa pelanggaran konstitusi itu karena para pembantu Presiden yang teledor memberikan pertimbangan kepada atasannyaKarena itu, anggota Komisi III bidang hukum itu meminta kepada Presiden untuk membenahi lingkup Istana, agar tidak salah (lagi) mengambil keputusan dalam memilih Kapolri pengganti Bambang Hendarso Danuri(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia
Redaktur : Tim Redaksi