Predikat WTP untuk Kota Bandung Hanya Soal Waktu

Jumat, 01 Juni 2018 – 21:11 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di depan Bandros. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Keuangan Daerah (LKPD) pada 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini adalah tahun ketiga, Pemkot Bandung meraih WDP untuk laporan keuangannya. Namun, secara umum, kualitas laporan LKPD Kota Bandung sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ibu Cinta Kampanyekan Ridwan Kamil di Pasar Baru

Predikat wajar dengan pengecualian tidak mempengaruhi penilaian wajar dari BPK Perwakilan Jabar.

Namun, membereskan aset (utamanya bangunan, jalan dan gedung) memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, karena diperlukan penelusuran bukti-bukti, inventarisasi, penilaian dan penyajian.

BACA JUGA: WTP di Tangan, Sumber Waras Jangan Dilupakan

Sebagai gambaran, pada 2016 lalu aset tetap Kota Bandung menyisakan masalah senilai Rp 2,28 triliun. Pada 2017 jumlah ini menurun menjadi Rp 1,12 triliun.

Demikian juga dengan utang Jangka Pendek. Pada tahun 2016 ada Rp 122 Milyar utang, yang berkurang menjadi Rp 5 miliar pada 2017, yang belum didukung dengan perinciannya.

BACA JUGA: Pemkab Buleleng Bali Kembali Raih Opini WTP

Pakar kebijakan publik Yogi Suprayogi Sugandi menilai WDP adalah sebuah predikat yg diberikan pada satu institusi pemerintah untuk laporan keuangan.

Karena itu, tidak pas jika keberhasilan memimpin sebuah daerah hanya diukur dengan capaian WDP ini.

"Jika Ridwan Kamil disebut gagal, karena Laporan Keuangan Kota Bandung cuma meraih WDP, itu agak sulit diukur. Selain masalah yang dihadapi Kota Bandung untuk meraih WTP, sangat kompleks," tutur dia.

Sejatinya, menurut Yogi, prestasi Kota Bandung dibawah Ridwan Kamil tidak semata-mata hanya dilihat dari raihan WTP atas laporan keuangan.

"Ukuran penilaian tata kelola pemerintahan banyak. Kota Bandung sudah punya banyak prestasi, bahkan beberapa menjadi percontohan nasional," kata dia.

Yogi mencontohkan, beragam aplikasi yang dibuat Kota Bandung telah digunakan oleh kota-kota lainnya di Indonesia, dan juga direkomendasikan oleh KPK.

Selain itu, menurut Yogi, opini WDP sejatinya hanya salah satu dari banyak apresiasi laporan yang keuangan yang diberikan oleh lembaga pemerintah. Di sisi lain, Kota Bandung tahun 2017 juga mendapat predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Akuntansi (SAKIP) predikat A dari Kementerian Pendayagunaan dan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Ini menandakan bahwa reformasi birokrasi di Pemkot Bandung insya Allah sudah berjalan dengan baik" ungkapnya.

Dalam amatannya, persoalan aset adalah pekerjaan berat yang dihadapi Ridwan Kamil yang menuntut upaya dan perhatian lebih tidak hanya dari Ridwan Kamil, juga dari seluruh pemangku kepentingan pemerintahan di Kota Bandung.

"Apa yang dilakukan Ridwan Kamil untuk membereskan masalah aset sudah cukup banyak, perlu dukungan lebih luas lagi, agar urusan ini bisa selesai, dan kota Bandung meraih WTP," tegasnya

Yogi menegaskan, raihan WTP untuk Kota Bandung sebenarnya hanyalah soal waktu. Setidaknya, dalam amatannya, Ridwan Kamil sudah melakukan banyak hal untuk memperbaiki predikat tersebut.

"Ini hanya masalah waktu saja, toh banyak juga sekarang, kepala daerah dapat WTP tapi malah dicokok KPK, kan tidak bagus juga," ujar Ketua Pusat Studi Reformasi Birokrasi dan Local Governance, Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggul di Survei, Kang Emil: Semoga ini jadi Tren Positif


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler