Presiden Berkewajiban Jelaskan Penunjukan Stafsus ke Rakyat

Rabu, 13 Juli 2016 – 14:07 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menunjuk mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan anak bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono, Diaz Hendropriyono sebagai staf khusus (stafsus) barunya.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Muradi menilai secara aturan dan legal formal memang tidak ada yang dilanggar Jokowi karena stafsus  melekat di figur presiden sendiri. Namun, jika publik mendesak untuk tahu kenapa figur tersebut diangkat, maka presiden atau setidaknya pembantunya harus memberikan penjelasan.

BACA JUGA: 3 Pegawai Pajak Segera Berstatus Terdakwa

Artinya, kata dia, di dalam hak presiden mengangkat stafsus ada kewajiban untuk menjelaskan, minimal rekam jejak figur tersebut.  "Agar publik merasa firmed bahwa figur tersebut layak atau tidak," ujar Muradi, Rabu (13/7).

Ia menilai jika dilihat dari figur memang Gories tidak menjadi masalah. Sebab, pengalamannya selama puluhan tahun menjadi anggota Polri membuat banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari Gories oleh presiden.

BACA JUGA: Ketua DPR: Sikat, Babat Habis Abu Sayyaf!

Namun, ujar dia, permasalahannya kemudian ada pada Diaz. Secara figur, Muradi menambahkan, rekam jejak Diaz hampir tidak terlihat. Kecuali menjadi salah satu relawan Jokowi-Jusuf Kalla di pemilihan presiden 2014.

"Saya pun melihatnya sebagai hal yang perlu dicermati. Mengingat jabatan stafsus harus memiliki kontribusi positif bagi bangsa dan negara," katanya.

BACA JUGA: Asetnya Ditelusuri, Rohadi Belum Setor LHKPN

Dia menilai ada tiga kemungkinan diangkatnya Diaz sebagai stafsus. Pertama, bagian dari pola menjaga hubungan antara presiden dengan Hendro yang secara politik banyak membantu Jokowi saat pilpres.

Diaz dianggap reprentasi Hendro di pemerintahan. Dengan adanya Diaz, kemungkinan Jokowi merasa mudah berkomunikasi terkait permalasahan kenegaraan yang membutuhkan saran dan tindakan.

Kedua, pengangkatan Diaz dan Gories sebagai politik penyeimbang yang tengah dimainkan Jokowi di pemerintahannya. "Hal ini salah satunya agar pendekatan politik dan keamaman tidak melulu didominasi oleh LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," katanya.

Adanya Diaz dan Gories, kata Muradi, menjadi pesan bahwa mekanisme yang dibangun adalah bagian dari politik penyeimbangan. Ketiga, ini adalah bagian dari kompensasi politik semata yang tidak memperhatikan kualifikasi dan kepakaran sebagaimana yang dibutuhkan sebagian stafsus.

"Hal ini bisa jadi karena ada desakan luar biasa yang membuat presiden meposisikan stafsus presiden sebagai jalan keluar atau solusi dari desakan yang terus menerus," katanya.

Terkait dengan itu, presiden harus menjelaskan agar publik merasa bahwa setiap pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintahannya dapat dipertanggungjawabkan secara tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar Dari Brexit, Akom: Pembangunan Harus Terkoordinasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler