Presiden Diharapkan Tak Intervensi Penyelidikan Dugaan Korupsi di Pelindo II

Sabtu, 29 Agustus 2015 – 14:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria berharap Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah lain, tidak melakukan intervensi terhadap penyelidikan Bareskrim Mabes Polri terhadap kasus dugaan "permainan" pada pengadaan mobil crane yang dilakukan Pelindo II.

"Presiden dan pemerintah diharapkan tidak melakukan intervensi terhadap Polri atas penyelidikan yang tengah dilakukan ini," ujar Sofyano, Sabtu (29/8).

BACA JUGA: Inilah Alasan Menteri Susi Minta ABK Indonesia Kerja di Dalam Negeri

Menurutnya, Presiden tidak perlu terpengaruh dengan ancaman dirut Pelindo II yang mengancam akan mundur dari jabatannya dengan adanya penggeledahan kantor Pelindo II oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Sepanjang penggeledahan yang dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, kata Sofyano, tidak perlu ada upaya apapun dan intervensi dalam bentuk apapun yang bisa mencegah proses penyelidikan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum.

BACA JUGA: Pencairan Dana Desa Ribet, Ini Strategi Menteri Marwan

"Justru akan terlihat aneh bagi publik jika penggeledahan dipermasalahkan dan jika penyidikan ini diintervensi oleh siapapun, maka ini akan menjadi preseden yang tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini," ujarnya.

Menurut Sofyano, semua pihak harus belajar dari sejarah, bahwa Polri sendiri pun telah membuktikan menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dengan tidak melakukan upaya intervensi ketika KPK menggeledah dan menyita barang barang bukti pada kasus kasus yang pernah terjadi di tubuh Polri.

BACA JUGA: Politikus PKS: Perempuan Harus Gandeng Lelaki ke Luar Negeri

"Manajemen Pelindo II seharusnya mendukung keras upaya penyelidikan kasus ini dan seharusnya memberi dukungan nyata dan penuh kepada Polri agar dugaan adanya 'permainan' dalam pengadaan mobile crane ini bisa diungkap oleh penegak hukum," kata Sofyano.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel KPK: Bahaya Kalau Sudah Tersangka Disetor ke Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler