Hal tersebut disampaikan Ketua Poksi Golkar Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, didampingi sekretarisnya Fayakhun Andriadi dan tiga anggota Poksi masing-masing Yorrys Raweyai, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain dan Tantowi Yahya, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/12).
Menurut Gumiwang, kalau pemerintah memebntuk Badan pengelola Perbatasan yang hanya dipimpim oleh seorang menko apalagi menteri, jelas tidak akan efektif
BACA JUGA: Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
"Sudah 30 menteri bahkan presiden dan wakil presiden mengunjungi wilayah-wilayah perbatasan terpencil yang terletak di Papua, Kalimantan Timur dan Kepulauan RiauHal yang sama juga diungkap Tantowi Yahya
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Damkar Salahi UU Kepabeanan
Menurutnya, hingga kini penanganan beragam persoalan di perbatasan sangat lambat kalau tidak mau dikatakan tidak ada sama sekaliBACA JUGA: Basher Diserahkan ke Kedubes Filipina
16 departemen teknis yang dikerahkan untuk menyelesaikan soal kawasan perbatasan terpencil itu tidak berbuat apa-apa," kata Tantowi Yahya.Dalam kunjungan kerja Poksi Golkar di Komisi I ke tiga daerah perbatasan terpencil itu ditemukan berbagai kegiatan 'menjual' kemiskinan ke kawasan-kawasan perbatasan negara tetangga"Ini sangat memalukan Bangsa IndonesiaDan ini sudah terjadi semenjak bangsa dan negara ini ada," ujarnya.
Tantowi mengingatkan, soal batas-batas negara tidak bisa lagi dilihat dalam perspektif keamanan semata karena persoalannya sudah multi-dimensi, seperti ekonomi, sosial dan psikologi bangsa"Sudah tidak kontekstual lagi kalau negara ini masih memahami soal-soal batas negara sebagai pekerjaan TNI semata," ulasnya.
Sedangkan Yorrys Raweyai menilai wacana tentang perlunya TNI mendirikan beberapa Pangdam di daerah-daerah perbatasan terpencil bukanlah jalan keluar terbaik"Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Terpencil harus segera dibentuk hingga penanganannya lebih cepat, tepat dan efisien dibanding membentuk Pangdam," kata Yorrys.
Sementara Zaki Iskandar menyayangkan jika Badan Legislasi DPR tidak memberikan prioritas utama terhadap pembahasan undang-undang batas negara"Padahal undang-undang batas negara, baik darat, laut dan udara belum dimiliki oleh Bangsa Indonesia," imbuhnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan
Redaktur : Tim Redaksi