jpnn.com, JAKARTA - Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi menyatakan parpolnya menolak wacana tentang masa jabatan Presiden RI bisa tiga periode.
Menurut dia, menambah masa jabatan presiden lebih dari dua periode berarti memundurkan demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Amien Rais Sentil Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Romo Benny: Itu Ilusi
"Kami memandang gagasan ini adalah kemunduran bagi demokrasi kita dan justru menjadi langkah untuk mendorong ke arah otoritarianisme," kata Nabil dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Jumat (19/3).
Nabil menambahkan, gagasan tentang tiga periode masa jabatan Presiden RI itu bertentangan dengan filosofi dasar demokrasi yang menjadi bagian dari Pancasila. Sebab, kata dia, demokrasi menghendaki adanya kontrol dan pembatasan terhadap kekuasaan.
BACA JUGA: MPR RI Tidak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
"Kekuasaan yang berlebihan dapat berubah ke arah korupsi dan otoriter," tutur Nabil.
Politikus muda PKS itu juga menyebut masa jabatan presiden lebih dari dua periode mengkhianati amanat Reformasi 1998.
BACA JUGA: Arsul Sani MPR Tanggapi Amien Rais Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
"Cukuplah presiden Indonesia, seberapa pun hebatnya, memimpin selama maksimal dua periode," ujar Nabil.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan