Presiden Janjikan Tambahan Rp 100 M untuk Kabupaten/Kota

Rabu, 29 April 2015 – 18:23 WIB
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyatakan dana transfer dari pusat untuk daerah tahun 2016 mendatang akan dinaikkan menjadi Rp 106 triliun. Jumlah ini berasal dari total dana dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 643,834 triliun.

"Dana transfer itu akan kami tingkatkan. Penggunaan dana harus berhati-hati," ujar presiden saat membuka acara Musrenbangnas Tahun 2015, Jakarta, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Inilah Maket Rusunami 24 Lantai di Cengkareng, Keren!

Terkait dengan penambahan itu, sesuai janjinya saat menerima para bupati dan walikota di Istana Bogor, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga menyampaikan rencana pemerintah untuk memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 100 miliar bagi setiap kabupaten/kota. Itu adalah dana tambahan untuk pembangunan infrastruktur.

“Penambahan dana itu nantinya tidak merata, ada yang Rp 100 miliar, mungkin ada yang Rp 80 miliar, mungkin ada yang Rp 70 miliar, dan mungkin ada yang lebih besar,” kata presiden.

BACA JUGA: BUMN Kerjakan Proyek Infrastruktur Rp 300 triliun

Pemberian dana itu, tambah presiden, disesuaikan dengan indikator tata kelola, indeks korupsi sesuai audit BPK, serta luas wilayah dan jumlah penduduk masing-masing daerah.

"Pemberian dana tambahan sebesar Rp 100 miliar ini  tidak permanen. Belum tentu pada tahun 2017 mendatang dana  akan diberikan kembali," tandas presiden. (flo/jpnn)

BACA JUGA: BSM Berpeluang jadi Induk Holding Perbankan Syariah BUMN

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelni Segera Layani Pembelian Tiket Mudik Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler