Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Menuntaskan Persoalan Seleksi Guru PPPK

Jumat, 25 November 2022 – 13:33 WIB
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. (ANTARA/HO- Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta turun tangan menuntaskan persoalan seleksi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berharap Presiden Jokowi turun tangan menuntaskan karut-marut pengelolaan guru di tanah air, termasuk soal seleksi guru PPPK dan manajemen PPPK yang berantakan hingga sekarang.

BACA JUGA: P2G: Guru Honorer Tetap Digaji Murah, Seleksi PPPK Hanya Jadi Program PHP Pemerintah

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan bahwa guru masih jauh dari sejahtera.

“Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan guru? Sebab, Pak Presiden pernah punya warisan baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah guru memberikan peningkatan kesejahteraan guru saat menjabat gubernur DKI Jakarta. Semoga Pak Presiden juga meninggalkan warisan kebaikan serupa, di akhir masa periode beliau sebelum 2024 nanti,” Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim di Jakarta, Jumat (25/11).

BACA JUGA: Di HGN 2022, Mas Nadiem Ungkap Masalah PPG & Pengangkatan PPPK Guru 

Dia mengatakan bahwa dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2022, nasib para guru khususnya guru honorer belum ada perubahan menuju perbaikan.

“Adapun seleksi guru PPPK yang semula diharapkan menjadi solusi atas minimnya kesejahteraan guru, ternyata makin terlihat carut-marut," ungkapnya.

BACA JUGA: Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN Gagal, PPPK Bersengkarut, Jokowi Perlu Turun Tangan

Dia menambahkan janji yang pernah diungkapkan mendikbudristek dan MenPAN-RB untuk mengangkat 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK ternyata angan belaka. Pada 2021, lanjut Satriwan, hanya 293 ribu yang dapat formasi PPPK, padahal yang dibutuhkan satu juta guru.

"Peringatan Hari Guru Nasional harus dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi semua kebijakannya mengenai guru," jelasnya.

P2G menilai saat ini kesejahteraan guru khususnya honorer masih jauh panggang dari api.

Padahal, negara berutang besar kepada guru honorer yang berjumlah lebih dari 1 juta orang.

"Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 yang mana guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, " terang dia.

Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Proses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah selama ini sangat ditopang oleh tenaga guru honorer.

“Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional, tetapi hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari pemda,” ungkapnya.

“Lebih mengenaskan, sebanyak 193.954 guru lulus tes PPPK namun tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022 ini,” tambah Satriwan.

Dia melanjutkan bahwa janji mendikbudristek dan menPAN-RB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, tinggal janji saja.

"Lagi-lagi para guru honorer _dighosting_ oleh pemerintah. Janji mengangkat 1 juta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193 ribu guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi guru madrasah swasta yang tidak bisa ikut, terkesan diskriminatif,” lanjut guru SMA ini.

Dia menjelaskan mestinya tiga tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021. Namun, faktanya sampai November 2022, pemerintah baru membuka tahapan yang ketiga.

Sementara itu, 193.000 guru yang tak dapat formasi tidak jelas nasibnya seperti apa.

Sebagian dari mereka bahkan sudah tak lagi mengajar karena telah dipecat yayasan.

Bukannya untung ikut seleksi PPPK, malahan buntung.

Bagi P2G, skema P1, P2, P3, dan umum dalam seleksi guru PPPK tahapan ke-3 justru menimbulkan ketidakadilan baru. Sebanyak 193 ribu guru yang masuk kategori P1 anehnya banyak yang turun level ke P2 dan di bawahnya.

“Mestinya 193 ribu guru itu dulu yang dipastikan tuntas dibuka formasi dan ditempatkan oleh pemda. Jadi, Pansel urai satu per satu dulu, jangan yang 193 ribu P1 belum beres, ini malah membuka prioritas 2 dan 3,” pungkas Satriwan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler