jpnn.com, BANDUNG - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melepasliarkan sepasang elang Jawa (Nisaetus bartelsi), yang diberi nama Luken (jantan) dan Gendis (betina) di Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Kamis (22/2).
Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian pencanangan Restorasi Ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
BACA JUGA: Menteri LHK Buka Pameran Foto Jelajah Terumbu Karang
Luken (1 tahun 7 bulan) dan Gendis (1 tahun 5 bulan) adalah hasil operasi penertiban dari perdagangan satwa yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa-Bali Nusa Tenggara (BPPHLHK Jabalnusra) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK di Malang Jawa Timur kemudian diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) pada tanggal 16 Juli 2017.
Setelah melalui kajian kesehatan dan perilaku elang selama proses rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang, elang ini dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke alam.
BACA JUGA: Masyarakat Antusias dengan Gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah
Dengan usia yang masih sangat muda dan perilaku yang masih liar, diharapkan bahwa elang muda ini memiliki potensi dan peluang lebih baik untuk beradaptasi dan berkembang di alam.
Selain itu, kedua elang yang akan dilepasliarkan ini telah dipasangkan/dijodohkan sejak awal November 2017. Diharapkan, di alam liar nanti mereka bisa berjodoh hingga bisa berkembang biak menambah populasi elang di habitat alaminya.
BACA JUGA: TORA Tawarkan Solusi Sengketa dan Konflik Kawasan Hutan
Di sisi lain, dengan adanya pelepasliaran ini, akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai penting keberadaan elang dan habitatnya bagi lingkungan dan kehidupan dimasa yang akan datang. Sebagaimana diketahui Elang adalah top predator atau puncak dalam piramida makanan, yang menduduki posisi penting dalam mengatur keseimbangan ekosistem sebuah kawasan.
Elang Jawa adalah Simbol Satwa Nasional Dirgantara, karena kelangkaan dan kemiripannya dengan Garuda. Populasi Elang Jawa hanya tinggal 325 pasang, sehingga IUCN (International Union for Conservation of Nature) menetapkan jenis ini sebagai salah satu jenis elang terancam punah dengan kategori gawat (Endangered). (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Dorong Partisipasi Masyarakat Cegah Karhutla
Redaktur : Tim Redaksi