Presiden Jokowi Sudah Terima Laporan Mendagri soal Pencopotan Ahok

Selasa, 09 Mei 2017 – 17:29 WIB
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas kasus penodaan agama.

Ini disampaikan Jokowi saat berada di Papua, sebagaiman dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa ((9/5).

BACA JUGA: Begini Komentar Fadli Zon

“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir di Papua dalam rangka kunjungan kerja Lintas Nusantara. Di sana, dia meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.

BACA JUGA: Vonis Ahok Masuk Kategori Batas Bawah

Yang paling penting, tegas Jokowi, semua pihak percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah. “Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada,” tegas dia.

Mengenai pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Vonis Itu Memang Ringan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Vonis untuk Ahok Belum Beri Rasa Keadilan Maksimum


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler