jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (Perpres) tentang pendidikan penguatan karakter (PPK). Nantinya, Perpres itu akan menyempurnakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang PPK atau yang lebih dikenal dengan full day school.
Lukman menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menugasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani untuk menangani Perpres tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah Mengaku Bertindak Demokratis soal Perppu Ormas, Nih Buktinya
"Bapak presiden telah menunjuk menko PMK sebagai leading sector yang akan menangani kegiatan ini," ujar Lukman usai bertemu Presiden Jokowi guna membahas Perpres PPK di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, poin utama dari Perpres PPK adalah memantapkan pendidikan karakter sesuai visi Nawacita. Substansinya berkaitan dengan nilai-nilai integritas, religiusitas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong.
BACA JUGA: Utang Pemerintah Lebih Genting, Kok Pak Jokowi Tak Terbitkan Perppu?
"Itu yang perlu ditekankan kepada seluruh anak didik. Rancangannya sedang dipersiapkan, nanti akan dibawa ke menko PMK," jelas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Bu Mega Pastikan PDIP Konsisten Dukung Pemerintahan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Jadi Tersangka, Beginilah Respons Istana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga