Presiden Jokowi Tunjuk Budi Gunawan jadi Kapolri

Jumat, 09 Januari 2015 – 23:42 WIB
Surat penunjukkan Komjen Budi Gunawan yang beredar di publik. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Budi didaulat untuk menggantikan Jenderal Sutarman.

Surat Jokowi tentang penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri beredar di publik, Jumat (9/1). Berdasarkan dokumen yang diperoleh JPNN, Jokowi mengirim surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

BACA JUGA: Ini Harapan Politikus PKS Terhadap Kapolri Baru

Dalam surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tertanggal 9 Januari 2015 berperihal 'Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri', Jokowi mengusulkan Budi sebagai calon tunggal Kapolri untuk mendapat persetujuan DPR.

Isi surat yang ditandatangani Jokowi itu adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Wali Kota Risma Bantu Percepat Klaim Asuransi Korban AirAsia

Dengan hormat, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bersama ini kami sampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana kami untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H, M.Si menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang telah menduduki jabatan tersebu selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.

Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, M.S- saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri, dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

BACA JUGA: MA: PK Hanya Bisa Satu Kali

Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, S.H. MSi. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen PAS: Rutan Belum Punya Alat Khusus Deteksi Handphone


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler