jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini hari ini, Jumat (9/1), menyambangi kantor Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank OJK, Firdaus Djaelani. Kedatangan Risma tak lain untuk menanyakan proses pencairan asuransi korban kecelakaan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada, Minggu (28/12).
Firdaus mengatakan, pertemuan ini juga membicarakan bagaimana pencairan klaim asuransi tidak berlarut larut dan segera diterima oleh ahli waris.
BACA JUGA: MA: PK Hanya Bisa Satu Kali
"Kami OJK bersama perusahaan asuransi tadi siang sudah mengadakan pertemuan, dan sore ini bertemu Wali Kota Surabaya. Kami koordinasi bagaimana kami mempercepat klaim pembayaran asuransi kepada penumpang ahli waris AirAsia," ucap Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1).
Sebelum bertemu Risma, OJK kata Firdaus juga sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo juga untuk membicarakan pencairan asuransi korban kecelakaan AirAsia.
BACA JUGA: Dirjen PAS: Rutan Belum Punya Alat Khusus Deteksi Handphone
"Tadi pagi saya sudah bertemu Gubernur Pak De Karwo. Tadinya niat saya dan teman-teman asuransi mau ke Surabaya, tapi ternyata ibu walikota dan gubernur di Jakarta jadi sayang menugundang beliau ke OJK," terang dia.
Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Pemda telah sepakat akan mendorong industri asuransi untuk segera mencairkan asuransi korban kecelakaan AirAsia.
BACA JUGA: Ini Tanggapan Menhub Soal Banyak Maskapai Terbang di Luar Jadwal
"Kami sampailkan kami mendorong secepat mungkin proses klaim. Kita akan koordinasi dengan Pemda. Pembayaran klaim syarat administrasi, akte kematian, akte waris segera disiapkan Pemda," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Pastikan Eksekusi Mati Tetap Jalan
Redaktur : Tim Redaksi