jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: 10 Hektare Lahan Gambut di OKI Terbakar, Irjen Rachmad Tambah Personel untuk Pemadaman
Di dalam salinan keputusan presiden tersebut, Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi wakil kepala BSSN menggantikan Komjen Drs Putu Jayan Danu Putra.
Irjen Albertus Rachmad Wibowo juga akan segera menyandang pangkat komisaris jenderal (komjen) atau bintang tiga.
BACA JUGA: Jokowi Sampaikan Kalimat Ini Setelah Putra Bungsunya Datangi KPK
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai wakil kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang tiga," kata Sunarto, Kamis (19/9).
BACA JUGA: Polri Gandeng BSSN pada Tes Akademik Seleksi Akpol Untuk Cegah Peretasan
Sunarto memohon doa supaya Irjen Albertus Rachmad Wibowo bisa menjalankan amanah tersebut.
"Tentunya ini tugas berat, mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Selatan agar beliau mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya,” ungkap Sunarto.
Irjen Albertus Rachmad Wibowo bukanlah nama asing di dunia siber.
Pengangkatan Irjen Rachmad Wibowo sebagai wakil kepala BSSN dinilai banyak pihak sebagai keputusan yang tepat.
Rachmad memiliki rekam jejak yang cemerlang di bidang penegakan hukum, khususnya kejahatan dunia siber.
Selain itu, dia juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika ancaman siber di tingkat global.
Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Irjen Rachmad Wibowo diharapkan makin efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BSSN, yaitu melindungi sistem elektronik dan informasi nasional dari gangguan, ancaman, dan serangan siber untuk membawa BSSN ke arah yang lebih baik.
Serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan siber negara dan melindungi kepentingan nasional. (mcr35/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati