Presiden KSPI Minta Menteri ‎Hanif Mundur, Jika...

Minggu, 06 September 2015 – 18:53 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Presiden ‎Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menantang Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri terkait dengan tenaga kerja asing. Iqbal mengatakan, Hanif harus mundur apabila ada tenaga kerja asing yang tidak terlatih yang melanggar aturan.

"‎Saya tantang menteri, kalau saya bisa buktikan di ibukota, kan di depan matanya Pak Menteri dan pemerintah ada tenaga kerja asing yang melanggar aturan dan itu adalah unskill workers, kalau itu ada saya minta menteri mundur. Kalau saya bohong saya dipenjara," kata Iqbal dalam diskusi Ekonomi PHP (Pemberi Harapan Palsu), Nyatanya PHK di Cikini, Jakarta, Minggu (6/9).

BACA JUGA: Presiden KSPI Tantang Menteri Hanif

Iqbal mengibaratkan tantangan itu berupa Mubahalah. Yakni, saling mendoakan agar laknat Allah SWT dijatuhkan atas orang yang zalim atau berbohong di antara mereka yang berselisih.

Syariat mub‎ahalah bertujuan untuk membuktikan kebenaran dan mematahkan kebatilan bagi mereka yang keras kepala dan tetap bertahan pada keburukan.

BACA JUGA: Begini Strategi KMP Jegal Revisi UU MD3

"Dalam Islam itu mubahalah, bersumpah masing-masing. Capek kita kalau debatnya argumentasi," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, pemerintah memberikan kemudahan kepada tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok untuk bekerja di Indonesia. Hal ini bisa membuat tenaga kerja asing bertambah banyak.

BACA JUGA: Pengamat: Komunikasi Politik Jokowi-JK Masih Berbau Kampanye

Berdasarkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan, sambung Iqbal, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia ada 0,05 persen dari orang yang bekerja. "‎Kalau dipermudah, dia bisa naik menjadi 10 persen, 20 persen dari total angkatan kerja," ujar Iqbal. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tak Keberatan Pimpinan Legislatif Dikocok Ulang, Asal...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler