Presiden Lantik 5 Wakil Menteri

Rabu, 11 November 2009 – 16:02 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya melantik lima wakil menteri dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11)Kelima wakil menteri itu ialah Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak,  Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono,  Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun, serta Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.

Selain melantik lima wakil menteri, Presiden SBY juga melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan

BACA JUGA: Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan

Nama Gita sempat menjadi kontroversi saat ikut kunjungan Presiden SBY ke Thailand dalam acara pertemuan ASEAN bulan lalu
Soalnya, Gita belum dilantik SBY, namun sudah ikut dalam rombongan pejabat negara yang menggunakan fasilitas negara

BACA JUGA: Hanya 2,75 Persen Veteran Ikut Askes

Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal mengatakan Gita diperlukan ikut ke Thailand karena banyak masukan yang diminta Presiden.

Sementara itu, lima wakil menteri yang sudah dilantik diminta SBY untuk langsung menunaikan tugasnya membantu menteri
“Saya minta kepada saudara-saudara untuk langsung menjalankan tugasnya

BACA JUGA: Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar

Apalagi saudara-saudara berasal dari pejabat karir, berarti tidak perlu lagi orientasi,” ujar SBY.

Presiden minta wakil menteri selaras membantu menteri dalam menyukseskan program 100 hari, satu tahun, dan lima tahunan“Kita ada 45 program untuk dilaksanakan dalam 100 hariDari 45 program hasil rumusan National Summit itu, ada 15 program yang prioritasSaya harap saudara ambil bagian melaksanakan tugas itu dengan penuh rasa tanggung jawab,” pintanya,

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menyatakan, kelima wakil menteri yang berasal dari kalangan professional diambil langsung dari dalam struktur pemerintahan departemen yang bersangkutan, berbeda dengan wacana semula bisa diambil dari parpol atau kalangan professional lainnyaMereka diseleksi secara ketat berdasar Pasal 80 dalam undang-undang No 39 tahun 2008.

Para wakil menteri yang sudah dilantik itu sudah melalui seleksi ketatSudi berharap wakil menteri tidak menjalankan tugas yang tumpang tindih dengan menteriWakil menteri diharap bisa memperhatikan tugas-tugas menteri jangan sampai ada yang tercecerBukan itu saja, wakil menteri diminta tidak tumpang tindih alias rebutan dalam menjalankan roda pemerintahan di departemen.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung: Dugaan Niat Menghancurkan KPK Makin Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler