Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan

Rabu, 11 November 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen (Pol) Iriawan DahlanIni dilakukan guna membuktikan adanya penekanan terhadap dirinya untuk merubah kesaksian dalam berkas perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.

"Tentunya kita sampaikan ke majelis (permintaan pemanggilan)," ujar kuasa hukum Wiliardi, Apolos Djara Bonga, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/11) siang.

Dijelaskan Apolos, dua pihak tersebut memang disebut-sebut Wiliardi telah melakukan penekanan

BACA JUGA: Hanya 2,75 Persen Veteran Ikut Askes

Pemanggilan ini dirasa penting, untuk membuktikan kebenaran dugaan skenario rekayasa di balik kasus pembunuhan itu.

Seperti diberitakan sebelummnya, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11) lalu, Wiliardi menceritakan bagaimana dua petinggi Polri tersebut menekannya agar merubah kesaksian
Ia pun menduga, pembelokan keterangan itu dimaksudkan untuk menjerat pimpinan KPK non-aktif Antasari Azhar.

Seperti kesaksiannya, kala itu Wiliardi diiming-imingi perlindungan dari petinggi Polri, jika menuruti permintaan itu

BACA JUGA: Lengkapi Berkas, Yusril Datangi Gedung Bundar

"'Sudah kamu ngomong saja
Kamu dijamin oleh pimpinan Polri tidak ditahan, hanya dikenakan disiplin saja'," kata Wiliardi di persidangan, menirukan perkataan Hadiatmoko.

Hadiatmoko sendiri kala itu menjabat sebagai Wakabareskrim Mabes Polri

BACA JUGA: Buyung: Dugaan Niat Menghancurkan KPK Makin Jelas

Sementara Iriawan Dahlan adalah Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Polri Dilaporkan ke Komnas HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler