Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah

Sabtu, 07 Agustus 2010 – 03:18 WIB

BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta menteri dalam negeri dan menteri keuangan untuk merumuskan standar tunjangan dan insentif jajaran pejabat daerahRumusan standar tersebut untuk mengurangi kesenjangan tunjangan antardaerah yang cukup tajam

BACA JUGA: Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah



Hal tersebut merupakan salah satu dari sembilan perintah presiden kepada para menteri serta kepala daerah dalam rapat kerja di Istana Bogor, kemarin
"Kemarin dibahas ada spektrum tajam

BACA JUGA: Fokus Siapkan THR Karyawan

Oleh karena itu, rumuskan dengan baik, perhatikan tanggung jawab keadilan dan kepatutan penggunaan anggaran," kata SBY.

SBY mengatakan, besarnya tunjangan pejabat dan aparatur daerah tidak harus sama
Sebab, masing-masing daerah memang memiliki faktor-faktor yang khusus

BACA JUGA: Pansel Tetapkan 7 Nama Calon Ketua KPK

Namun, kata SBY, tetap diperlukan batas atas dan batas bawah"Ini juga menyangkut rasa keadilan dan kepatutanSilakan rumuskan dengan baik," ujar SBY.

Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, dalam rapat kerja yang berlangung 5-6 Agustus kemarin memang terungkap besaran tunjangan yang tidak merataJuga, tidak mencerminkan kesetaraan dalam jabatanHatta mencontohkan, tunjangan aparatur di DIJ hanya Rp 500 ribu"Tapi ada daerah tertentu yang Rp 40 juta," kata HattaUntuk itu, lanjut dia, harus ada kajian dari menteri keuangan dan menteri dalam negeri mengenai jumlah yang pantasHatta mengatakan, meskipun tunjangan pejabat dan aparatur daerah menjadi kewenangan pemerintah setempat, harus tetap dijaga kepantasannya

Presiden juga meminta dibuatkan desain jumlah aparatur yang tepat untuk tiap-tiap daerahHatta mengatakan, jumlah aparatur yang terlalu banyak akan memboroskan APBD"Karena itu bisa membuat belanja APBD itu lari ke sana (belanja aparatur) semuaApalagi kalau ganti bupati, rekrut lagi, ganti ini, rekrut lagi, repot," kata Hatta.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, anggaran aparatur di daerah memang relatif tinggiUntuk provinsi, kata dia, rata-rata mencapai 42 persen dari rata-rata APBDSedangkan jika memperhitungkan kabupaten dan kota, rata-rata belanja aparatur mencapai 56 persen"Ini angka yang menurut kita rata-rata sangat tinggi," kata GamawanRumusan yang akan dibuat pemerintah pusat, lanjut Gamawan, diharapkan bisa membuat porsi belanja aparatur menjadi lebih ideal.

Jumlah PNS yang ideal juga akan dirumuskanSaat ini, rata-rata rasio PNS terhadap jumlah penduduk secara nasional adalah 2,1 persenNamun jumlah itu sangat beragam di masing-masing daerahKata Gamawan, ada yang mencapai 6 persen, namun ada yang sangat kecil di bawah 2 persenRumusan dari pusat, kata dia, bukan untuk menyeragamkanNamun akan dicari kisaran terendah dan tertinggi, yang memperthitungkan luas wilayah maupun tingkat kesulitan daerah.

Gamawan menambahkan, dari hasil evaluasi APBD provinsi dan kabupaten-kota, diketahui terdapat beberapa yang belum idealDi tahun 2009, kata Gamawan, masih ada sekitar Rp 50 triliun APBD total di seluruh Indonesia yang belum terserap"Tentu itu kita perlu ingatkan seluruh provinsi , kabupaten kota agar meningkatkan penyarapan APBD 2010," katanya.


Sembilan Instruksi

Selain meminta rumusan standar tunjangan dan insentif pejabat dan jumlah ideal aparatur, total ada sembilan instruksi yang disampaikan presidenSBY meminta menteri dalam negeri dan menteri keuangan serta unsur pimpinan daerah untuk merumuskan peningkatan sinergi pusat dan daerah"Agar lebih jelas, kuat, tegas menyangkut siapa berbuat apa dan siapa bertanggung jawab tentang apaIni sangat penting untuk menggerakan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah," kata SBY.

Berikutnya, meminta menteri pekerjaan umum dan kepala daerah untuk menentukan kembali rioritas pembangunan infrasturuktur"Rumuskan sekaligus sisi penganggaran, paduan antara APBN, APBD provinsi dan kabupaten-kota, sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata presiden.

Selanjutnya, program dan dana dekonsentrasi harus dikoordinasikan dahulu dengan para gubernur"Agar semua itu betul-betul integratedGubernur tentu punya rencana bangun provinsinyaOleh karena itu, bagus, klop, sinergis, apabila semua dana yang digunakan benar-benar sesuai dengan rencana yang disusun," kata SBY

Jajaran pemerintah pusat juga diminta memperhatikan aspirasi dan rekomendasi para gubernur terkait pembangunan infrastrukturPara gubernur juga diminta memahami situasi makroekonomi dan APBNSelanjutnya, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pembangunan (UKP4) dan pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan asistensi kepada daerah dalam menggunakan anggaran dan menjalankan peraturan

Ini karena banyak pejabat yang akhirnya dinyatakan bersalah bersalah karena tidak memahami utuh aturan"Jangan menjebak menunggu orang salah, tapi kita berikan asistensi," kata SBYUKP4 juga diminta memonitor serta mengevaluasi Inpres dan Perpres yang telah diterbitkan(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler