JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8)Kebijakan itu menyusul adanya permintaan masyarakat luas, agar memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peminat untuk mendaftarkan diri.
"Kami sangat memperhatikan masukan dari masyarakat," kata Sekretaris Pansel, Tasdik Kinanto, kepada wartawan di kantor Kementerian PAN & RB, Jumat (6/8).
Lebih jauh disebutkan, bersamaan dengan berakhirnya masa pendaftaran yang tadinya dibuka antara 19 Juli hingga 6 Agustus 2010, saat ini sudah terdaftar 160 calon anggota
BACA JUGA: Mendagri Tawarkan Penyesuaian Daerah
Mereka terdiri dari 61 pemohon yang menyampaikan melalui pos, serta 99 pemohon yang langsung menyerahkan persyaratan administratif ke sekretariat di kantor Kementerian PAN & RB, Jakarta.Rencananya, pihak Pansel akan meminta tanggapan masyarakat paling lambat 27 Agustus
Untuk diketahui, Pansel Ombudsman sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2009, dengan jumlah anggota sembilan orang
BACA JUGA: Petisi 28 Tetap Minta Satgas Anti Mafia Dibubarkan
Masing-masing terdiri dari Menteri Negara PAN & RB selaku Ketua, dibantu Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo, sekretaris merangkap anggota Tasdik Kinanto, serta enam anggota lainnya yaitu Eko Prasodjo, Sofyan Effendi, Sadli Isra, Indah Sukmaningsih, Bambang Harimurti dan Teten MasdukiBACA JUGA: PLN Diminta Lebih Perhatikan Listrik Kawasan Vital
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Sarankan SBY Terima Kritikan Mega
Redaktur : Tim Redaksi