jpnn.com - JAKARTA - Di sejumlah daerah muncul desakan agar tim verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus CPNS, yang dibentuk pemda, melibatkan unsur independen, tidak hanya diisi kalangan birokrat saja.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan, masalah pembentukan tim verifikasi merupakan kewenangan penuh pemda setempat.
BACA JUGA: PD Tugaskan Pramono Edhie Garap Suara di Jawa
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, di dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Eko Sutrisno yang dikirim ke seluruh pejabat pembina kepegawaian tertanggal 27 Februari 2014, sama sekali tidak mengatur hal teknis pembentukan tim verifikasi.
"Hal itu menjadi kewenangan daerah. Yang ditekankan Kepala BKN dalam surat edarannya, data harus sudah valid sebelum diusulkan ke BKN untuk pemberkasan NIP," ujar Herman kepada JPNN kemarin (11/3).
BACA JUGA: Kejagung Periksa Dirut PLN
Meski demikian, dia menyarankan memang sebaiknya tim verifikasi melibatkan unsur independen. "Kalau unsur independen dilibatkan, itu lebih bagus karena saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," bebernya.
Seperti diketahui, gejolak terkait kelulusan honorer K2 masih terus bermunculan di sejumlah daerah. Di Kota Medan, juga muncul dugaan 33 honorer K2 yang lulus menggunakan data palsu. Data itu disampaikan Sekjen Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto.
BACA JUGA: Pelatih Golf Rudi Minta Dibuatkan Rekening Abu-Abu
Di Aceh, persoalan yang sama juga muncul, antara lain di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tengah.
Di Aceh Utara, para honorer K2 yang gagal, mendesak DPRK setempat membentuk Pansus untuk menelusuri kasus dugaan manipulasi honorer K2.
Jufri, salah seorang honorer K2 Aceh Utara, menuding ada adanya honorer siluman tapi lulus CPNS. Sebab berdasarkan aturannya, penutupan data untuk honorer K2 itu hingga 30 Mei 2012. Namun pada tahun 2013 lalu jelang ujian berlangsung, ada sekitar 20 nama yang diusul baru oleh Pemkab Aceh Utara.
Di Aceh Tengah, para tenaga honorer K2 mendesak Bupati Aceh Tengah (Ateng), Nasaruddin, membentuk tim independen mengusut masalah ini.
Para honorer K2 minta agar tim ini juga melibatkan organisasi mahasiswa, akademisi, LSM, dan media. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran Hutan Riau, Belum Ada Tersangka dari Perusahaan
Redaktur : Tim Redaksi