jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto untuk membantu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi dalam membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang kelembagaan pemerintahan.
Terutama kementerian/ lembaga yang baru dibentuk maupun digabung. “Undang para menteri yang menghadapi perubahaan kelembagaan, sekaligus pengisian personilnya,” kata Jokowi.
BACA JUGA: Ditinggal Relawan, Jokowi juga Bisa Ditelikung KIH
Sebelumnya, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Mufidah Jusuf Kalla telah melantik Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Presiden Jokowi, dengan pelantikan itu, maka tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet yang selama ini ditangani oleh Mensesneg mulai sekarang bisa kembali dibagi lagi.
BACA JUGA: Jokowi Diingatkan Jangan Pilih Jaksa Agung dari Parpol
Presiden menegaskan, dengan pelantikan itu, maka Rancangan Keputusan Presiden, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden harus melalui Sekretariat Kabinet. “Saya minta agar Mensesneg dan Seskab bersinergi. Dua lembaga ini akan lebih baik,” tegas Presiden. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Wadir RSUD Banten untuk Ratu Atut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Penghina Jokowi Pulang Diantar Polisi
Redaktur : Tim Redaksi