jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, (11/2).
Dalam rakornas tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah pesan untuk para pemangku kepentingan penyelenggaraan Pemilu. Di antaranya adalah, agar pemerintah pusat, pemda dan penyelenggara Pemilu menyadari tugas dan fungsinya masing-masing dalam kegiatan Pemilu agar tidak terjadi tumpang tindih.
BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sengman
Dia pun meminta tidak semua aduan mengenai Pemilu dilimpahkan pada dirinya sebagai Presiden. "Sosialisasikan dan jelaskan kepada rakyat tentang siapa bertanggung jawab apa. Siapa bertugas untuk apa agar jika ada aduan dan usulan dari masyarakat mereka tidak salah alamat. Sering terjadi setiap aduan protes atau rekomendasi dialamatkan ke Presiden, padahal bukan kewenangan presiden," kata Presiden dalam pidatonya di hadapan sekitar 3000 peserta rakornas.
Rakornas ini dihadiri oleh kepala daerah seluruh Indonesia, jajaran kementerian terkait, KPU, Bawaslu dan Panwaslu seluruh Indonesia. Selain itu juga hadir Kapolres, Danrem dan Dandim seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Perhitungan Suara Chaos, Polisi Amankan Pimpinan KPU
Presiden meminta kesuksesan pemilu 2014 ini mencontoh kesuksesan penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2004 dan 2009. Dalam hal ini, semua kesalahan di Pemilu sebelumnya diperbaiki dan disempurnakan di Pemilu 2014.
"Mari kita cegah dan tiadakan segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran pemilu termasuk intimidasi dan paksaan dari siapapun dan terhadap siapapun. Penegak hukum harap aktif untuk cegah itu. dalam hal pelanggaran dan penyimpangan, sanksi harus diberikan tegas dan adil," tegas Presiden.
BACA JUGA: Giliran Airin Diperiksa untuk Kasus Alkes Banten
Presiden juga meminta pencegahan terjadinya kekerasan dan benturan antarmassa saat pemilu. Presiden berharap dalam mencegah hal itu, para pimpinan dan elit politik juga turut mengajak masyarakat agar menjaga ketertiban. Termasuk mencegah aksi provokatif yang bisa saja muncul saat pemilu. Jika terjadi kekerasan, Presiden meminta diselesaikan secara hukum. Sementara penyimpangan pemilu diselesaikan di lembaga penyelenggara pemilu sesuai ketentuan berlaku.
"Cegah dan tiadakan hal-hal yang bisa menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu apalagi fitnah," sambung Presiden.
Kepada pers dan media massa, Presiden berpesan agar memberikan informasi yang akurat dan konstruktif. Bukan untuk kepentingan kalangan tertentu.
Sedangkan untuk jajaran pemerintah yang akan ikut dalam kegiatan politik, Presiden kembali mengingatkan agar tidak sampai mencampuradukkan kepentingan politik dan kerja. Untuk TNI-Polri diminta menjaga netralitas dan tidak memihak kepentingan manapun. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Pertanahan di Depan KPK Diawasi 350 Polisi
Redaktur : Tim Redaksi