Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram

Dilaporkan ke BK DPR

Kamis, 17 Maret 2011 – 20:21 WIB

JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPRLaporan Yusuf Supendi ke BK DPR, sebagaimana yang diungkap anggota BK DPR, Salim Mengga, terkait dugaan 'dana haram' yang diterima PKS dari Timur Tengah dan setoran dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

"Benar, Yusuf Supendi telah melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaag dan Sekjen PKS Anis Matta ke BK DPR

BACA JUGA: Megawati Tak Salahkan Bocoran WikiLeaks

Karena ini menyangkut nama baik, maka BK tentunya akan memintakan klarifikasi terhadap pihak-pihak terlapor
Dalam posisi memintakan klarifikasi, BK tidak akan memberikan predikat salah atau benar terhadap pihak terlapor," kata Salim Mengga, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, (17/3).

BK DPR juga akan meminta keterangan pelapor guna memastikan apakah laporan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak

BACA JUGA: Ibas: Jangan Dikotomikan Pemimpin Tua dan Muda

"Jadi ini harus diklarifikasi, kita akan tanya si pelapor
Tapi kalau laporannya nggak benar, ya kita buang ke tempat sampah," tegas Salim.

Sementara itu, Luthfi Hasan Ishaaq belum bersedia berkomentar terkait laporan mantan koleganya itu

BACA JUGA: Megawati Pagari PDIP dari Tarikan Koalisi

Ia memilih akan mempelajari terlebih dahulu tudingan Yusuf Supendi"Saya belum bisa komentarKita lihat dan pelajari dulu substansi laporan itu," katanya.

Menurut laporan Yusuf, Luthfi adalah orang yang berpengalaman jihad di AfghanistanKetika menjabat sebagai Bendahara PK, Luthi disebut mendapat dana dari Timur Tengah untuk Pemilu 1999Sedang dalam Pilpres 2004, mendapat dana dari JK sebesar Rp34 milyar.

Sementara Anis Matta, lanjut Yusuf, melakukan pelanggaran penggelapan uang Pilkada DKI yang menyalonkan Adang Dorodjatun-Dani Anwar"Anis, Sekjen PKS, menggelapkan uang dana Pilkada DKI Rp10 milyar bersumber dari Adang Daradjatun Rp40 milyar," tuding Yusuf.

Di tempat terpisah, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin menilai laporan Yusuf Supendi tersebut sebagai fitnah"Itu fitnahTapi sebaiknya itu ditanyakan ke bidang hukumTanyalah ke DPPSaya tegaskan itu fitnah dan itu tindakan orang sakit hati karena dipecat dari partaiDia itu indispliner dipecat partai," ujar Hilmi.

Menjawab pertanyaan soal tudingan terhadap diri Hilmi yang suka mengintervensi DPP, Ketua Majelis Syuro PKS itu meminta untuk ditanyakan saja ke DPP PKS"Saya tidak mengurus organisasi, semua yang mengurus DPPSaya kan di majelis syuro, bukan di DPPSemua kegiatan di DPP lebih baik tanyakan ke DPP," tuturnya.

Sama halnya dengan Hilmi Aminudin, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik juga menilai langkah Yusuf sebagai langkah orang sakit hati"Jadi kalau sekarang melaporkan ke BK biarin saja, namanya orang sakit hati karena dipecat akibat pelanggaran beratSaya tidak akan tanggapi,” tegas Mahfud(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: Makannya Ramai, Indonesia Tak Surplus Beras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler