Presiden Punya Perintah Khusus, Kepala Bappenas Langsung Bergerak

Jumat, 15 April 2022 – 06:06 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi DAK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) guna penyusunan RAPBN 2023.

"Kemudian efektivitas dari program itu sendiri," kata Suharso dalam keterangan pers selepas rapat terbatas rancangan kerja pemerintah dan pagu indikatif 2023 yang dipimpin Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Petani Bawang di Bima Dukung Firli Presiden 2024, Begini Alasannya

Menurut Suharso, berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir DAK terbagi hampir habis di semua daerah dan masing-masing mendapatkan angka yang relatif kecil.

"Pada tahun yang akan datang kita akan mulai mempertajam itu, supaya DAK benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah," ujar Suharso.

BACA JUGA: Kabar Baik Dari Presiden Jokowi Untuk ASN, Bukan Cuma THR yang Cair

Suharso menyebut DAK seharusnya digunakan untuk menautkan dan melakukan singkronisasi program-program nasional-daerah yang bertemu di APBN dan APBD.

Suharso menyampaikan bahwa presiden mencontohkan pembangunan jalan di daerah sebagai salah satu program yang bisa menjadi pertemuan antara penggunaan DAK.

BACA JUGA: Tokoh Masyarakat Sidoarjo Dukung Erick Thohir Jadi Presiden

"Jalan di daerah itu panjangnya ada sekitar 428 ribu kilometer, dengan kondisi yang tidak mantap atau 43 persen dari rata-rata nasional, dan jalan daerah ini mencakup 90 persen dari seluruh jalan di Tanah Air," kata Suharso.

Kendati demikian, Presiden mencatat bahwa seharusnya pemerintah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sudah memiliki dana yang bisa dialokasikan secara cukup ke pembangunan jalan di daerah sebelum membutuhkan bantuan APBN via DAK.

Guna menekankan pentingnya pembangunan jalan di daerah, Presiden berencana mengeluarkan regulasi berupa instruksi presiden (Inpres) jalan provinsi dan Inpres jalan kabupaten/kota.

"Nantinya diprioritaskan sebagai jalan-jalan produktif yang menghubungkan konektivitas daerah-daerah produksi dan daerah konsumen," ujar Suharso.

Suharso membeberkan APBN 2022 terdiri dari DAK mencapai Rp 60,87 triliun untuk DAK Fisik dan Rp 128,72 triliun untuk DAK Nonfisik dari nilai pos transfer ke daerah dalam belanja daerah dan dana desa.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
APBN   Presiden   pembangunan jalan   RAPBN   DAK  

Terpopuler