jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kecaman keras Indonesia atas serangan militer tidak proporsional Israel ke Jalur Gaza, yang menyebabkan jatuhnya banyak korban sipil di pihak rakyat Palestina.
Kecaman ini disampaikan presiden ketika membuka sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (11/7).
BACA JUGA: Harapkan Penegak Hukum Kasus Bioremediasi Pegang Temuan Komnas HAM
"Aksi-aksi militer Israel perlu segera dihentikan dan disusul dengan gencatan senjata yang kepatuhannya diawasi oleh Dewan Keamanan PBB," kata Presiden.
Presiden SBY menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, dan tidak mengambil langkah yang memperpanjang siklus kekerasan, balas-membalas di Jalur Gaza itu.
BACA JUGA: SBY Tegaskan Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pilpres
"Serangan Israel itu telah melampaui batas, dan tidak proporsional, serta mengakibatkan terjadinya korban sipil," sambung SBY.
Mengenai langkah yang diambil Pemerintah Indonesia, Presiden SBY mengatakan, sejak awal ia telah menginstruksikan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa untuk meningkatkan langkah diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konperensi Islam (OKI), dan Gerakan Non Blok (GNB) guna menghentikan serangan militer Israel.
BACA JUGA: Kejagung Kejar Buron Kasus Bioremediasi Chevron
Dalam Sidang Kabinet Paripurna itu, Presiden mengemukakan bahwa sore ini ia akan berkomunikasi dengan Presiden Iran Hassan Rouhani selaku Ketua Gerakan Non Blok untuk membahas perkembangan di Palestina itu.
Menurut Presiden SBY, ada 4 sasaran diplomasi Indonesia terkait memanasnya situasi di Jalur Gaza itu, yaitu meminta dihentikannya serangan Israel, gencatan senjata, cegah balas membalas dan mengirimkan bantuan kemanusiaan.
"Saya mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa agar kekerasan di Gaza segera berhenti, dan untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada yang menderita,” tandas presiden. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tudingan Terhadap Lembaga Survei yang Menangkan Jokowi Tidak Berdasar
Redaktur : Tim Redaksi