Presiden Tak Bisa Ditangkap Saat Kunjungan Kenegaraan

Rabu, 06 Oktober 2010 – 03:03 WIB

JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mengatakan, Penundaan lawatan yang sebetulnya akan banyak memebrikan manfaat bagi Indonesia ini, jelas menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja Kementerian Luar Negeri.
      
"Kepala Negara jelas dalam hukum internasional, dia akan mendapatkan immunity atau kekebalan saat melakukan kunjungan ke negara lainIni semua sudah sampai Halim (Lanud Halim Perdanakusumah), bagaimana ini komunikasi Kementerian Luar Negeri kita dengan pihak Belanda," ujarnya pada INDOPOS (grup JPNN), Selasa (5/10).
      
Menurut dia, penundaan keberangkatan di menit-menit akhir seperti tindakan menampar diri sendiri

BACA JUGA: Dipanggil Timung, Dua Kali Kelas VI SD

Pemerintah Indonesia malu, sedangkan pemerintah Belanda juga mempertanyakan mengapa Indonesia tidak percaya dengan pengamanan yang mereka berikan.

"Kalau SBY mengatakan penundaan pada sehari sebelumnya tidak masalah, nah ini last minute benar
Kalau alasannya karena pengadilan gugatan RMS, ini terlalu kecil

BACA JUGA: Syamsul Dipanggil KPK Senin

Apalagi katanya ini pengadilan biasa
Kalau mau tunda kenapa tidak dari kemarin," sambung profesor dari Universitas Indonesia ini.

Hikmahanto juga menambahkan,pemberitahuan resmi penundaan kedatangan pemerintah Indonesia harus segera disampaikan kepada pemerintah Belanda

BACA JUGA: Masa Penahanan Epe Akan Diperpanjang

Alasan yang disampaikan harus benar-benar logis, tidak mengada-ada, sehingga tidak akan ditertawakan negara lain.

"Obama (Presiden AS Barack Obama) juga beberapa kali batal ke Indonesia, tapi itu kan karena kerjaan di dalam negeri dan bukan dilakukan di menit-menit akhir," jelasnya.

Pada Selasa ini, sedianya SBY bertolak ke BelandaNamun SBY membatalkan kunjungannya karena adanya perkembangan situasi di Belanda yang mengusik hatinyaSBY mengatakan, saat dirinya berkunjung di Belanda, akan ada pengadilan yang salah satunya akan memutuskan agar Presiden RI ditangkap saat berkunjung di Belanda.

Menurut SBY, pengadilan tersebut mempersoalkan HAM di IndonesiaTuntutan diajukan oleh sejumlah pihak termasuk RMS.

Rencana kunjungan ini telah direncanakan sejak tahun 2007Dan tahun ini, agenda kunjungan ke Belanda ini memang telah masuk ke dalam daftar agenda kunjungan Presiden SBY ke luar negeri(dms/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa 6 Jam, Wako Tomohon Titip Salam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler