JAKARTA -- Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat pidato kenegaraan di depan paripurna DPR pada 3 Agustus 2009 yang menyatakan akan menghentikan pemekaran daerah, mendapat kritikan pedas dari HM Kafrawi Rahim, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera SelatanPasalnya, saat pidato kenegaraan Agustus 2007 dan 2008, Presiden SBY juga sudah menjanjikan akan melakukan moratorium pemekaran
BACA JUGA: Upaya Gembosi KPK Makin Liar
Faktanya, dalam dua tahun terakhir masih terus terjadi pembentukan daerah otonom baru."Sudah dua kali sebelumnya presiden bicara moratorium pemekaran, tapi nyatanya pemekaran jalan terus
BACA JUGA: Minta Petugas Haji Ikhlas
Mestinya diikuti dengan aturan tentang moratorium," ujar Kafrawi Rahim dalam diskusi bertema 'Moratorium Pemekaran' di gedung DPD, Senayan, Jumat (7/8).Dijelaskan Kafrawi, kalau memang presiden serius ingin menghentikan pemekaran, mestinya dia memerintahkan Mendagri Mardiyanto untuk sementara tidak ikut membahas RUU pembentukan daerah otonom baru dengan pihak DPR
BACA JUGA: Si Burung Merak pun Berpulang !
"Pemerintah yang mestinya bersikap keras karena dia punya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)," ungkapnya.Dikatakan Kafrawi, DPD sudah berkali-kali mengusulkan agar pintu masuk aspirasi pembentukan daerah otonom baru dibatasiSelama ini, ada tiga pintu masuk, yakni pemerintah dalam hal ini Depdagri, DPR, dan DPDSelain itu, DPD juga sudah mengusulkan, kalau toh memang suatu daerah layak dijadikan daerah otonom baru, maka diperlukan waktu untuk persiapan"Masa transisi minimal tiga tahun," ucapnya.
Kafrawi mengklaim bahwa keberadaan DPD sejak 2004 telah terbukti mampu mengerem pembentukan daerah otonom baruDengan bangga dia membandingkan data, sejak 1999-2004 telah terbentuk 148 daerah baruSedang dari 2004 hingga saat ini hanya ada penambahan 57 daerah baruDPD, lanjutnya, sangat tegas menolak aspirasi pemekaran yang tidak layak, seperti pembentukan Kabupaten Meranti, Riau, dan Kabupaten Anambas, Kepulauan RiauNamun demikian, DPD bukan anti pemekaranDPD lebih menyukai bila dibentuk provinsi baru, dibanding kabupaten/kota baru"Ambil contoh Papua, di sana terlalu sedikit kalau cuman dua provinsi karena begitu luasDan juga Aceh," ujarnya
Ketua Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudi membenarkan pernyataan KafrawiDia juga mengatakan, pemerintah tidak serius menghentikan pemekaranSelama ini, justru pihak pemerintah yang paling banyak mengajukan hak inisiatif RUU pembentukan daerah otonom baru dibandingkan dengan yang diajukan DPR"Data yang ada di kami, 60 persen merupakan hasil inisiatif pemerintah, dan 40 persen inisiatif DPR," ucapnyaPemekaran paling marak terjadi pada saat pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri yakni 148 daerahSedang di era pemerintahan Presiden SBY hanya ada 57 daerah baru
Saat pidato kenegaraan 3 Agustus 2009 Presiden menyebutkan, sejak diundangkannya UU No.22 Tahun 1999 hingga kini aspirasi pembentukan daerah otonom baru terus mengalirDalam kurun 10 tahun, sejak 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 205 daerah pemekaran baruRinciannya, 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kotaDengan demikian jumlah daerah otonom yang ada saat ini telah berjumlah 524 daerah yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Testimoni Bikin KPK Gerah
Redaktur : Tim Redaksi