Presiden Teken Keppres Penunjukan Sekda Banten

Selasa, 09 Desember 2014 – 22:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Banten yang selama ini kosong dipastikan bakal segera terisi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pengangkatan Sekdaprov Banten.

Kepastian sola itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di kantornya, Selasa (9/12) petang.  “Untuk Banten, Presiden sudah menandatangani keppresnya. Tapi saya enggak hafal siapa namanya yang disetujui Presiden,” katanya.

BACA JUGA: Mabes Polri Kirim Tim ke Paniai

Menurut Tjahjo, kepastian tentang keppres penunjukan Sekdaprov itu karena dirinya bertanya langsung ke presiden. Sebab, keppres penunjukan sekdaprov itu akan lewat Kemendagri terlebih dulu sebelum dikirim ke daerah.

“Saya sudah tanya, paling tinggal mengambil saja. Nanti salinan Keppresnya akan dikirim ke mari dulu (Kemdagri,red),” katanya.

BACA JUGA: 2014, Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp 33 Miliar

Sebelumnya, Plt Gubernur Banten, Rano Karno mengaku telah menyerahkan tiga nama calon Sekda ke Presiden lewat Kemendagri, sekitar tiga minggu yang lalu. Ketiga nama itu adalah Kurdi Matin, Eneng Nurcahyati dan Ranta Suarta.

Ketiganya diajukan setelah mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif yang dilakukan Pemprov Banten, dengan menggunakan jasa Lembaga Administrasi Negara (LAN).  Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.(gir/jpnn)

BACA JUGA: TNI di Batam Gerebek Lokasi Judi Dadu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Fraksi PKB Tersangka Baru Kasus Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler