jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan presidium Kolaisi Merah Putih (KMP akan segera mengadakan pertemuan membahas soal Perppu Pilkada langsung yang diterbitkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan soal setuju atau tidaknya KMP maupun fraksi Gerindra terhadap Perppu. Sehingga semua harus dibicarakan di internal KMP.
BACA JUGA: DPR Putuskan Bentuk Pansus Revisi UU MD3
"Belum kita putuskan. Masih ada waktu satu bulan satu minggu untuk membahasnya di DPR. Mulai kita bahas masa sidang berikutnya, tanggal 12 Januari 2015," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
Disinggung soal adanya komitmen dari KMP kepada partai Demokrat untuk mendukung Perppu Pilkada di DPR, Wakil Ketua DPR itu tidak menepisnya. Komitmen itu menurutnya bukan hal tabu dalam politik.
BACA JUGA: Digeledah KPK, Terdengar Ledakan di Rumah Ra Fuad
"Ada komitmen itu, artinya dalam diskusi itu KMP diminta mendukung. Pada dasarnya itu hal biasa. Perppu kan sudah berlaku. Nanti akan ada kesimpulan KMP, akan ada pertemuan memutuskan Perppu ini," jelasnya.
Dalam sepekan terkahir Fraksi Demokrat di DPR terus menyuarakan komitmen KMP untuk menyetujui Perppu yang pernah diterbitkan Presiden SBY yang kini juga Ketum Demokrat. Bahkan, FPD akan menuntut janji KMP tersebut meski Golkar selaku pentolan KMP akan menolaknnya sesuai rekomendasi Munas IX Golkar di Bali. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut: Ical Memang gak Bisa Dipegang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Nelayan Indonesia pernah Dibakar Australia
Redaktur : Tim Redaksi