Pria Beristri Ajak Remaja 16 Tahun ke Hotel, Terjadilah

Jumat, 01 April 2022 – 14:08 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menangkap pria beristri yang mencabuli berkali-kali remaja berusia 16 tahun di Tamansari Jakarta Barat. Pelaku yang ditangkap berinisial S (47).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan yang dilayangkan orang tua korban. 

BACA JUGA: Bicara Pencegahan Korupsi, Anies Baswedan: Jakarta Terbaik

"Kami tangkap pelaku di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Niko dalam keterangannya, Kamis (31/3) malam.

Niko menyebutkan korban bertemu pelaku saat mencari jodoh di salah satu aplikasi chatting

BACA JUGA: Kakek JS Memaksa Anak Berusia 8 Tahun Masuk ke Rumahnya, Terjadilah

Pelaku kemudian berkenalan dengan korban dan mengajak bertemu.

Konon, pelaku mengajak korban untuk pergi makan. 

BACA JUGA: Tak Ingin Idulfitri Jadi Musibah, Ini Saran Anies Untuk Puasa dan Sahur

"Setelah makan diajak ke hotel. Korban dibujuk rayu sehingga terjadi persetubuhan," kata Niko.

Korban dan pelaku terus menjalin hubungan secara intens.

Pelaku kerap mengajak korban ke hotel untuk berhubungan dewasa.

"Berdasarkan keterangan korban, sudah delapan kali dilakukan (persetubuhan, red)," kata Nicko.

BACA JUGA: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umat Islam di Jakarta Bisa Bernapas Lega, Ramadan Tahun Ini Berbeda dari Sebelumnya


Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler