jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.
Pria kemayu itu ditangkap setelah mengungah foto saat mengisap sabu-sabu ke akun Facebook-nya.
BACA JUGA: Narkoba Seludupan dan Buwas Pensiun Jadi Hoaks Serang Jokowi
Berdasar informasi yang dihimpun Kalteng Pos, di dalam handphone Syahdan ada grup WhatsApp khusus kaum gay.
“Benar, Bang. Di HP ada grupnya, Bang,” ucap sumber kepolisian sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (7/3).
BACA JUGA: Jami Bin Sehram Ternyata Pengedar Sabu-Sabu
Sementara itu, penangkapan terhadap Syahdan berlangsung dramatis.
Syahdan sempat menyerang aparat kepolisian dengan pisau dapur.
BACA JUGA: Hidayat Hidupi Keluarga dengan Uang Haram
"Yang kemarin viral di FB tentang penggunaan sabu-sabu adalah tersangka atas nama Syahdan bin Dahlan. Sudah ditindaklanjuti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Kobar" ujar Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto.
Dhovan menjelaskan, Syahdan ditangkap di sebuah ruko di Desa Amin Jaya SP 1, Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (4/3).
Dhovan menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti pisau dapur dan alat isap sabu-sabu.
"Menurut pengakuan tersangka, yang mem-posting fotonya di Facebook adalah temannya untuk sekadar mencari sensasi," tegas Dhovan.
Di sisi lain, Syahdan juga membantah meng-upload foto sedang mengisap sabu-sabu.
“Benar sedang pakai (sabu-sabu). Namun, yang upload ke Facebook bukan saya, tapi teman,” ucap Syahdan. (lan/ala/ctk/dar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai
Redaktur & Reporter : Ragil