Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Aksinya Sudah 11 Kali

Senin, 21 Maret 2022 – 13:32 WIB
HTW (42), pelaku kasus penipuan saat diamankan di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pelaku kasus penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan, yang beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan kejadian berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Doni Salmanan, Giliran Inisial Z, Soal Duit Lagi, Siapakah Dia?

Selanjutnya, pelaku menawarkan korban lowongan pekerjaan (loker) dan janjian untuk bertemu di Jalan Mangga Besar 7, Tamansari.

Saat bertemu, keduanya berbincang soal lowongan pekerjaan.

BACA JUGA: Kombes Kusumo Wahyu Bintoro Geram: Residivis Ini Tak Kapok

"Setelah berbincang, kemudian pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi loker," kata Rohman dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/3).

"Saat korban lengah, pelaku membawa kabur handphone milik korban," sambung Rohman.

BACA JUGA: Adam Gazali Jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket MotoGP, Waspadalah

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (19/3).

"Kami mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi pelaku beraksi di sekitar wilayah THR Lokasari Tamansari, Jakarta Barat," tutur Rohman.

Kepada polisi, pelaku yang merupakan pria berinisial HTW (42) itu sudah beraksi sebanyak sebelas kali dengan modus kejahatan yang sama.

"Pelaku menjual handphone hasil kejahatannya tersebut di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," jelas Rohman.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.(cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Agen Perjalanan Kena Tipu Rp 600 Juta di Ajang MotoGP


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler