Pria Ini Membawa 13 Kg Sabu-sabu Tujuan Jakarta, Ada yang Kenal?

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 20:43 WIB
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengamankan MA (21) warga Aceh Timur membawa 13 kg sabu. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumur meringkus seorang pria berinisial MA (21), warga Aceh Timur di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

MA yang merupakan kurir narkoba ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat 13 Kg.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan terhadap kurir narkoba itu dilakukan di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu malam (18/8).

Setelah diinterogasi, MA menyebut barang haram yang dia bawa merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

BACA JUGA: Afghanistan Dikuasai Taliban, Pakar Ingatkan Pemerintah, Sebut Nama Pak JK

Rencananya, sabu-sabu itu akan dikirim kurir narkoba itu ke Jakarta melalui jalur darat.

"Kurir tersebut dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp 103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur tujuan Jakarta," ungkap Kombes Hadi.

BACA JUGA: Pemkab Aceh Jaya Siapkan Lahan 100 Hektare untuk Mantan Kombatan GAM

Hingga kini penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka MA.

Pengungkapan kasus ini berasal dari informasi yang diperoleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut, bakal ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh tujuan Jakarta.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa narkoba itu dibawa seorang pria warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan pengejaran dan meringkus pemuda tersebut di Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua buah tas yang dibawa MA. Setelah dibuka ditemukan sabu-sabu dengan berat 13 Kg yang dikemas terpisah.

Selanjutnya, tim membawa MA dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler