Pria Ini Nekat Ancam Sopir Bus, Polisi Bergerak, Begini Jadinya

Sabtu, 09 April 2022 – 19:56 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. ANTARA/HO-Polresta Bandung.

jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial E (63) diduga melakukan aksi premanisme dengan mengancam akan melakukan kekerasan terhadap sopir bus bernama Hengki di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pria itu kini sudah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat. 

BACA JUGA: 2 Pelaku Pengancaman Nakes RSUD Bima Ditahan, 1 Lagi Masih Diburu 

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, bus yang diberhentikan oleh pelaku itu Bus Metro Trans Pasundan Bandung koridor tiga, yang merupakan trayek baru di Bandung.

"Kejadiannya diketahui pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekira jam 10.30 WIB," kata Kusworo di Bandung, Sabtu (9/4).

BACA JUGA: Masih Ingat 7 Oknum Polisi yang Terjaring OTT Propam Polda? Ini Kabar Terbarunya

Pada saat itu, ujar dia, E diduga memberhentikan bus yang tengah mengangkut banyak penumpang tersebut. 

Kemudian, pelaku masuk ke dalam bus, dan melakukan pengancaman terhadap sopir. 

BACA JUGA: Sopir Bus ini Ternyata Sering Cari Duit Haram, Polisi Temukan Sesuatu di Balik Sarungnya

Kusworo menjelaskan, pelaku diduga memerintahkan sopir bus agar berhenti beroperasi dan mengembalikan bus tersebut ke garasinya (pool).

Sopir bus dan masyarakat atau penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam. Kejadian tersebut membuat resah masyarakat pengguna bus," katanya.

Belakangan, kata Kusworo, pelaku pengancaman tersebut diketahui merupakan ketua pengurus kelompok angkutan kota (angkot) trayek Buahbatu-Dayeuhkolot.

Aksi pengancaman itu pun sempat tersebar di media sosial dalam rekaman video yang direkam oleh salah seorang penumpang bus tersebut.

Akibat perbuatannya, kata Kusworo, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. 

Kini pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh aparat kepolisian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler