jpnn.com, BATAM - Seorang fotografer di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 10 orang anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, tersangka mengaku sudah mencabuli sedikitnya 10 orang anak di bawah umur.
BACA JUGA: Istri Dirawat karena Covid-19, Suami di Rumah Malah Garap Anak Gadisnya
Mengenai berapa pastinya jumlah korban, tersangka sudah lupa.
"Menurut pengakuan, tersangka telah melakukan kejahatannya lebih dari 10 korban dan yang dia ingat hanya 10 nama," kata Kombes Pol Arie di Batam, Rabu.
Kombes Arie mengatakan, jumlah korban masih mungkin bertambah, karena dalam pemeriksaan tersangka menyatakan banyak lupa.
BACA JUGA: Istri sedang Mencuci Pakaian, Suami Bejat Sibuk Menyelinap ke Kamar Sepupu, Terjadilah...
"Dari para korban-korbannya tersebut, dua orang di antaranya sudah hamil," kata Dir Reskrim Polda Kepri.
Kombes Arie mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.Presiden RI.
BACA JUGA: Ada Mobil Goyang di Pinggir Jalan, Ternyata Oknum PNS Tak Jaga Jarak dengan Perempuan
Dia mengatakan, dengan penerapan aturan tersebut, tersangka bisa dijatuhi hukuman kebiri kimia.
Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan awal, tersangka melakukan tindak kejahatan di dua lokasi hotel yang ada di daerah Pelita, Kota Batam pada September 2020.
"Modus yang dilakukannya adalah tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat 10 anak yang menjadi korban. Namun penyelidikan akan terus dikembangkan.
Pihaknya mengamankan barang bukti, antara lain satu unit telepon selular yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban, satu unit kamera, satu helai baju abu-abu, satu celana panjang biru, satu celana dalam ungu, satu pakaian dalam wanita hitam, satu baju warna hitam motif kotak-kotak, dan satu celana panjang warna biru.
"Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi, dan juga terus melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap dugaan adanya korban lainnya serta melakukan koordinasi dengan P2TP2A Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban," kata Kabid Humas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo