jpnn.com, MAGETAN - Iptu Jumino, polisi yang sedang berjaga di depan ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Magetan, Jatim, tiba-tiba diserang pria tak dikenal.
Beruntung, aksi penyerangan pria yang diduga mengidap gangguan kejiwaan itu berhasil digagalkan.
BACA JUGA: 79 Orang Gila, Sebagian karena Kalah Pilkada, Pilkades, Pileg
Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suyatni menyatakan, peristiwa itu terjadi kemarin sekitar pukul 10.30.
Kejadian berawal saat seorang pria berjalan kaki hendak masuk mapolres. Selepas melewati gerbang, petugas jaga mengarahkannya agar menjalani pemeriksaan di pos depan ruang SPKT.
BACA JUGA: Duel Maut! Satu Terbahak-bahak, Yang Berdarah-darah Akhirnya Tewas
Pria yang datang mengenakan kemeja dan celana pendek tanpa membawa tas itu lantas menuju ke pos yang sedang dijaga empat petugas.
‘’Sesuai SOP (standard operating procedure, Red) Pak Jumino berniat melakukan pemeriksaan pengunjung,’’ ujar Suyatni.
BACA JUGA: Duel Maut, Terbahak-bahak Melihat Lawan Terkapar Bersimbah Darah
Informasi yang dihimpun, Jumino sempat menanyakan identitas diri dan keperluan pria itu datang ke mapolres. Jawaban yang diterima hendak menemui kapolres.
Tidak lama berselang, pria tersebut tiba-tiba melayangkan pukulan tangan kosong lebih dari satu kali.
Sigap, Jumino berhasil menangkisnya. Petugas lain yang mengetahui kejadian itu langsung membantu meringkus orang gila (orgil) tersebut.
Tubuhnya dikunci hingga tidak bisa bergerak dan kedua tangannya diborgol. Saat proses tersebut, pelaku beberapa kali melontarikan kalimat umpatan.
‘’Setelah berhasil diamankan dibawa ke satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan,’’ papar Suyatni.
Dia mengungkapkan, ketika diperiksa penyidik, segala ucapan yang disampaikan pria itu ngalor-ngidul. Misalnya saat ditanya identitas, malah balik bertanya buat apa identitas.
Begitu juga saat ditanya nama, pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu menyebut tidak mempunyai nama. ‘’Karena diduga sakit jiwa, maka tidak bisa dipidanakan,’’ ujarnya.
Petugas kemudian membawa pria yang disebut-sebut warga Desa Purwosari itu ke RSUD dr Soeroto Ngawi.
Sebab, rumah sakit itu memiliki layanan khusus penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). ‘’Kami serahkan ke sana agar dilakukan pengobatan dan perawatan,’’ tandasnya. (cor/isd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Diteror Arwah Korban, Kelakuan Pembunuh Ini Jadi Mirip Orang Gila
Redaktur & Reporter : Soetomo