Pria Pembawa 35 Kg Narkoba Ditangkap Tim Khusus di Makassar

Minggu, 29 Agustus 2021 – 19:25 WIB
Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel menujukkan dua terduga tersangka (dua kanan dan tengah) beserta barang bukti tiga koper dan tas ransel diduga berisi narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021) malam. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria pembawa 35 kilogram narkoba diduga sabu-sabu dan pil ekstasi ditangkap tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Laode Aries El Fathar membenarkan penangkapan kasus narkoba tersebut, tetapi dia masih merahasiakan identitas pelaku.

BACA JUGA: 3 Koper dan Tas Ransel Ini Berisi Narkoba, Tuh Pelakunya

"Iya benar, tetapi nanti dirilis Senin (30/8) besok ya," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (29/8).

Menurut Kombes Aries, penangkapan terduga pengedar narkoba itu dilakukan di salah satu hotel di Makassar pada Jumat (27/8).

BACA JUGA: Pengorbanan PNS soal Tunjangan Kinerja Tak Sia-Sia, Pertumbuhan Ekonomi Melejit

Dalam operasi itu, tim khusus Polda Sulsel itu berhasil mengamankan barang bukti puluhan kilogram narkoba.

Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk penyelidikan lebih mendalam.

BACA JUGA: Ditinggal Istri, DW tak Kuasa Melihat Tubuh Putrinya Sendiri, Astaga!

Sedangkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu juga sedang diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikannya.

Sehari sebelumnya, Kamis (26/8), tim khusus Polda Sulsel juga telah mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba.

Barang bukti yang ditemukan ketika itu lebih banyak, yakni 40 kilogram diduga sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial SY dan BJ.

Keduanya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Makassar.

Terduga BJ diketahui warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel. Sedangkan SY warga asal Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Solusi Agar PNS Tetap Terima Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 & THR

Sejauh ini penyidik masih mendalami apakah pengungkapan dua kasus tersebut ada keterkaitan, termasuk mencari tahu kemungkinan pelakunya sindikat peredaran jaringan internasional.

Total barang bukti yang diamankan tim Polda Sulsel dari kedua kasus itu sebanyak 75 kilogram diduga sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler