jpnn.com, DELI SERDANG - Pria asal Deli Serdang berinisial M (41) ditangkap polisi setelah menganiaya mantan istrinya yang seorang ASN, Z (43).
Pria sontoloyo itu tega menganiaya perempuan yang pernah dinikahinya itu dengan cara menusuk bagian wajah korban menggunakan pulpen.
BACA JUGA: Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
Penganiayaan itu terjadi di Poskedes Denai Kuala, Jalan Putra Denai, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/10) pagi.
"Korban mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri serta tangan sebelah kirinya," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi, diberitakan JPNN Sumut pada Sabtu (12/11).
BACA JUGA: Jika Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Dipidana Lagi
Kejadian berawal saat korban yang sedang bekerja di Poskedes Denai Kuala, tiba-tiba didatangi pelaku untuk meminta rujuk dengan korban.
Walakin, permintaan rujuk ditolak korban sehingga pelaku yang tak terima langsung kalap dan melakukan penganiayaan.
BACA JUGA: Anggota Buser Tembak Mati Terduga Penganiayaan, Irjen Johanis Asadoma Geram
Seketika, M memiting leher mantan istrinya tersebut dan memukulnya berulang kali.
"Pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta ke arah pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri," ujarnya.
Pelaku M lalu mengambil sebuah pulpen dari dalam tasnya dan menusukkan alat tulis itu ke bagian wajah korban, tepatnya di sekitar mata sebelah kiri.
"Tersangka tidak senang diceraikan oleh korban," ungkap Kadek mengungkap motif pelaku.
Korban lantas mengadukan ulah sang mantan suami ke Polresta Deli Serdang. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Tersangka M ditangkao polisi di Sumatera Barat pada Selasa (2/11) dan langsung dibawa ke Polresta Deli Serdang, Sumut untuk proses pemeriksaan.
Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP Subs Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.
"Tersangka ditangkap di Jalan Parupuk Tabing, Sumatera Barat, dan kemudian diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diambil keterangan," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Berfoto Bareng Anies, Wakil Wali Kota Medan Membela Diri Begini
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam