jpnn.com, PONTIANAK - Warga Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, berinisial JT (38) tega mencabuli bocah laki-laki yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).
JT melakukan perbuatan asusila terhadap korban bernama Romeo (nama samaran) di warung kopi yang dijaganya.
BACA JUGA: Perkelahian Satu Lawan Tiga di Depan Kampus: Maulana Ngeri!
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Kota Iptu M Resky Rizal menjelaskan, JT mencauli Romeo sebanyak empat kali.
"Perbuatan itu dimulai pada September dan Oktober 2018, serta 8 dan 14 Januari 2019. Lokasinya di tempat yang sama di sekitar sekolah," jelas Rizal, Rabu (24/1).
BACA JUGA: Anggota Jatanras dengan Mudah Menangkap Aji Saputra
Dia menambahkan, JT selalu menunggu Romeo pulang sekolah sebelum melancarkan aksi bejat.
Setelah bertemu, JT mengajak Romeo untuk menonton film dewasa terlebih dahulu di warung tempatnya bekerja.
BACA JUGA: Muhammad Yusron Benar-Benar Merusak Citra TNI
"Korban pulang sekolah sekitar jam sebelas siang kemudian korban mengambil sepeda di dekat sekolahnya. Pada saat itu pelaku menghampiri korban dan menawari menonton film panas," kata Rizal.
Setelah itu JT menyeret korban ke WC di TK tempat Romeo menimba ilmu.
Dia lantas mengunci pintu WC dan melakukan aksi bejatnya. Perbuatan JT terbongkar saat korban mengadu kepada orang tua asuhnya.
“Orang tua asuhnya melaporkan ke kami dan kami tindak lanjuti," imbuh Rizal.
JT dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Andi Ridwansyah/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Diminta Usut Pencabulan Siswi Magang di Cikarang
Redaktur & Reporter : Ragil