Pria Warga Surabaya Ini Bukan Pengamen Sembarangan, Tak Bisa Mengelak

Kamis, 28 Oktober 2021 – 08:41 WIB
MH beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap pria inisial MH yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat tinggalnya di Jalan Dupak Bangunrejo, Krembangan, Surabaya.

Polisi menemukan 3,42 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam empat plastik klip. 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan pria 31 tahun itu sudah lama menjadi target incaran.

BACA JUGA: Aksi Yogi Memalukan, PMI Surabaya: Dia Bukan Karyawan

Selama ini pelaku diketahui mengedarkan sabu-sabu di sekitar rumahnya.

"Pelaku bekerja sebagai pengamen berkeliling sekaligus mengedarkan sabu-sabu," kata Daniel, Kamis (28/10).

MH ditangkap saat baru pulang dari mengamen menuju rumah. Ketika membuka pintu dia langsung disergap polisi dan digeledah. 

"Tersangka kami tangkap saat baru masuk rumah," ujar dia. 

Barang bukti sabu-sabu ditemukan polisi dari kantong saku celana MH. Tersangka pun tidak bisa mengelak. 

"Dia mengaku baru membeli. Pulang ke rumah itu untuk membagi sabu-sabu menjadi kemasan kecil atau paket hemat," bebernya.

Pengakuan pelaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial AP seharga Rp 1 juta per gramnya. Sabu tersebut belum sempat dijual.

"Uang pembelian sabu-sabu dikirim via transfer bank. Tersangka tidak bertemu langsung. Ini masih kami kembangkan lagi," tandas Daniel. (mcr12/jpnn) 

BACA JUGA: 450 Personel Gabungan Mengepung Jalan Kunti Surabaya, 1 DPO Kaget, Lihat Wajahnya

BACA JUGA: Cemburu, Bripka MN Menenteng Senjata Serbu, Apa Isi Chatting Istrinya dengan Briptu Khairul?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler