Pria yang Ditemukan Tinggal Tengkorak Itu Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Pelakunya... 

Senin, 14 Agustus 2017 – 03:45 WIB
Pelaku ( empat kanan) saat diamankan di Polres Sarolangun, Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, SAROLANGUN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan tulang belulang manusia di areal minyak bor 38 PT BWP Meruap, Kecamatan Sarkam, Sarolangun, Jambi, beberapa waktu lalu.

Pria tanpa identitas itu ternyata korban pembunuhan. Polisi sudah menangkap pelakunya.

BACA JUGA: Citra Tewas Ditusuk Mandau di Dekat Rumahnya, Perutnya... Mengerikan!

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP George Alexander Pakke, menyebutkan, pelaku berinisial HA (28) warga Lingkungan Pulau Pinang, Kelurahan Sarkam, Kabupaten Sarolangun. Korban diketahui berinisial TO.

“Penangkapan bermula dari hasil visum yang menunjukkan jika mayat tersebut korban pembunuhan,” ujar AKP George Alexander Pakke, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Dua Tamu Misterius yang Membunuh Tuan Rumah Itu Diringkus, Motifnya...

Hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke HA. Dilakukan pengejaran, Sabtu (12/8) lalu HA dibekuk tanpa perlawanan di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh. Dan setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya diamankan di Mapolres Sarolangun.

Dari pemeriksaan, kejadian pembunuhan tersebut dilakukan Senin (31/7) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban dibacok berkali-kali oleh pelaku hingga tewas bersimbah darah.

BACA JUGA: Kronologis Pembunuhan Sadis, Korban Ditusuk di Dada dan Leher

"Untuk sementara, menurut pengakuan pelaku adalah permasalahan utang piutang,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil truk jenis Colt Diesel warna kuning BH 8046 SI dan sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan Kematian.

"Untuk Pasal 338 ancaman hukuman yakni 15 tahun penjara, sementara Pasal 351 ancanan hukuman yakni 7 tahun penjara," tandasnya.

Terpisah, menurut warga Pulau Pinang, korban pembunuhan yang mayatnya ditemuka di areal PT BWP Meruap, bernama Hendra Tobing (35) berasal dari Sumatra Utara dan sudah satu tahun tinggal di Desa Pulau Pinang.

"Saya yakin itu mayat Hendra Tobing dari kalung yang melekat ditubuh korban saat ditemukan. Setahu kami, keseharian korban baik, sering membantu memperbaiki amplifier Masjid desa jika rusak tanpa dibayar," aku salah seorang warga. (hnd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunuh Mantan Istri dengan Cara Sangat Sadis, Divonis 15 Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler