BACA JUGA: Belum Diputus, Sudah Tolak Pemilukada Ulang
Bahkan, kasus yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun itu akan ditutup KPK dengan alasan tidak cukup bukti," kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/1).Kemudian Priyo menandaskan, kesimpulan KPK jelas berbeda dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menemukan sejumlah kejanggalan terhadap proses kucuran dana talangan itu dengan cara merubah berbagai persyaratan untuk mencairkan dana talangan
Kasus kedua yang juga akan bernasib sama dengan Century adalah kasus mafia pajak dengan terpidana Gayus Halomoan Tambunan
BACA JUGA: Demokrat Berharap Reshuffle Dipercepat
Hingga kini, menurut Priyo, belum satupun data dari 151 perusahaan yang dokumen pajaknya ditenggarai diurus Gayus diminta KPK ke Kementerian Keuangan."Sepertinya, KPK akan menggunakan pola-pola penanganan kasus Century dan kelak menyatakan bahwa KPK tidak punya bukti kuat menyidik Gayus," duga Priyo Budi Santoso, yang juga Ketua DPP Golkar itu.
Ketiga kasus dugaan suap cek pelawat saat berlangsungnya pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004, Miranda Goeltom.
"Karena begitu besarnya kekuatan KPK, maka dengan sangat mudahnya mereka menangkap 19 politisi dengan dugaan menerima suap sementara siapa yang menyuap belum diketemukan secara pasti," tegas Priyo.
Penangkapan itu, lanjut Priyo, jelas mendatangkan rasa ketidak-adilan
BACA JUGA: DPRD Jogja Minta DPR Pahami Keistimewaan Jogja
"Terhadap penangkapan 19 politisi, Golkar berpandangan bahwa penangkapan terhadap politisi itu terkesan untuk mendongkrak popularitas KPK yang akhir-akhir ini menurun akibat lemahnya kinerja KPK," tegas Priyo.Terakhir, Priyo menegaskan sulit akal sehat menerimanya dimana yang diduga menerima suap ditangkap sementara yang memberi suap secara hukum hingga tidak jelas(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Maknai Kebebasan Secara Liar
Redaktur : Tim Redaksi