"Saya berpendapat lebih baik kita menunggu respon positif pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap keputusan politik DPR
BACA JUGA: Bea Cukai Dituding Legalkan Narkoba Masuk Indonesia
Meskipun saya juga sudah membaca pernyataan dari Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengatakan tidak perlu DPR menunggu proses hukumKalau nanti tidak ada sinyal positif dari pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti keputusan politik kata Priyo, bisa saja digulirkan hak pamungkasnya yakni menyatakan pendapat
BACA JUGA: Berbelit, Rekanan Pemkab Supiori Diganjar 9 Tahun
"Tapi menurut saya terlalu pagi kalau sekarang dan saya harapkan kepada teman-teman tidak perlulah dilakukan hak menyatakan pendapat untuk hari-hari ini," katanya.Respon positif yang dimaksud Priyo adalah adanya perkembangan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan
Terkait dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak satu pendapat dengan pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani, Priyo mengatakan pihaknya akan menunggu perkembangan selanjutkan karena KPK merupakan barometer yang sangat dihormati, posisinya yang unik, dan kebal intervensi.
"Kita tunggu, karena KPK punya pertimbangan tertentu untuk menindaklanjuti
BACA JUGA: Diingatkan, Ancaman Klaim Budaya dari Timor Leste
Karena kalau tegesa-gesa, KPK juga akan susah menjawab jutaan pertanyaan yang ditujukan kepada dia yang dilakukan masyarakat luas," ucapnya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Mantan Wakapolri Kembali Disebut
Redaktur : Tim Redaksi