jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, tepat tidaknya langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait organisasi kemasyarakatan (Ormas), akan diuji oleh waktu.
Dia menjelaskan, langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu karena berbagai peristiwa yang terjadi dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA: Perppu Ditolak DPR, Kredibilitas Pemerintah Rusak
Jokowi tentu menerima masukan dan saran dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, kejaksaan, dan aparat lainnya untuk menandatangani Perppu tersebut.
"Bagi kami, langkah itu bisa dilakukan presiden. Soal tepat atau tidak biar waktu yang menjawab. Menurut saya apa yang dilakukan presiden sesuai kewenangan," kata Bambang, Rabu (12/7).
BACA JUGA: Perppu Ormas, Pak JK: Kalau Lewat UU Biasa, Pembahasannya Lama!
Menurut dia, pemerintah tentu memiliki perhitungan yang matang mengeluarkan Perppu itu. "Jadi, tunggu saja hasilnya," tegas politikus Partai Golkar ini.
Menurut Bambang, langkah presiden ini sebenarnya sudah dibenarkan UU. Namun, urusan tepat atau tidaknya Perppu itu biar waktu yang menjawab.
BACA JUGA: Wiranto Serahkan Penilaian HTI pada Kemenkumham
"Sebagai pribadi, saya nilai tepat. Tapi dari sisi Komisi III biar waktu yang menjawab," paparnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Pastikan DPR Tolak Perppu Ormas
Redaktur & Reporter : Boy