Produk HPTL Bisa Jadi Solusi Masalah Rokok di Indonesia

Senin, 22 Maret 2021 – 13:17 WIB
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengembangkan ragam produk tembakau alternatif.

Seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, kantong nikotin, dan snus, untuk membantu perokok dewasa beralih ke produk tembakau yang jauh lebih rendah risiko daripada rokok.

BACA JUGA: Bea Cukai Terjunkan Tim Pantau Harga Jual Produk Tembakau

 

Hanya saja untuk saat ini belum ada terobosan regulasi yang dapat mendorong peralihan tersebut dalam skala besar.

BACA JUGA: 4 Posisi Begituan untuk Pemilik Tubuh Gemuk 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan, mengatakan regulasi terkait penetapan tarif cukai HPTL yang ada saat ini dinilai belum cukup untuk menggiatkan perokok dewasa untuk beralih ke produk HPTL.

Masyarakat, khususnya perokok dewasa, membutuhkan akses terhadap informasi yang akurat dan regulasi yang lebih komprehensif terhadap produk tersebut.

BACA JUGA: Samsung Mudahkan Para Dokter Bekerja dengan Ponsel, Tablet dan Aplikasi

“Keputusan pemerintah untuk mengatur produk HPTL melalui penetapan tarif cukai yang terpisah dari rokok patut diapresiasi. Namun, dukungan tersebut perlu diperkuat lagi dengan merumuskan dan menerbitkan regulasi khusus dari produk tersebut yang dapat memberikan dampak positif dari sisi kesehatan, khususnya bagi para perokok dewasa,” jelas Aji.

Aji menambahan untuk mendorong peralihan perokok dewasa dari rokok ke produk HPTL, pemerintah perlu menciptakan regulasi yang inovatif.

Regulasi tersebut dianjurkan untuk disusun dengan mengacu kepada fakta-fakta yang bersumber dari sains dan hasil kajian ilmiah.

"Jepang, Inggris dan Selandia Baru turut mendukung HPTL dengan merumuskan regulasi yang berdasarkan sains dan hasil kajian ilmiah. Maka, implementasi dari regulasi tersebut seharusnya turut menjadi rujukan bagi Pemerintah Indonesia dalam menyusun regulasi karena terbukti dapat membantu menurunkan jumlah perokok,” tegasnya.

Nantinya, regulasi tersebut harus mencakup informasi yang akurat, peringatan kesehatan yang sesuai dengan profil risikonya, serta pelarangan penggunaan produk oleh anak di bawah usia 18 tahun.

“Tanpa adanya regulasi yang inovatif, maka akan sangat sulit untuk mendorong peralihan tersebut. Di sinilah peranan penting pemerintah,” ucapnya.

Aji optimistis regulasi yang inovatif bagi produk HPTL dapat diwujudkan, sehingga HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka perokok di Indonesia yang masih tinggi.

Menurutnya, saat ini sedang terjadi kekosongan regulasi yang menyebabkan jumlah angka perokok masih tinggi.

Padahal, produk HPTL bisa menjadi salah satu solusi bagi masalah rokok di Indonesia.

"Kekosongan regulasi ini dapat menjadi kesempatan besar bagi pemerintah untuk merumuskan dan menerbitkan regulasi yang ideal sebagai sarana sosialisasi dalam mendorong peralihan perokok dewasa ke produk HPTL dalam skala yang besar,” terang Aji.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Rokok Besar Diimbau Berinvestasi kepada Industri HPTL


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler