Produk Kerajinan dan Rambut Palsu dari Daerah Ini Tembus Pasar Internasional, Selamat

Jumat, 22 April 2022 – 17:42 WIB
Satu kontainer rambut palsu diekspor ke Amerika Serikat (AS) lewat Pelabuhan Tanjung Emas. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendorong kegiatan ekspor dengan mengasistensi para pelaku usaha dalam negeri untuk mengakses pasar internasional.

Kali ini, Bea Cukai Tasikmalaya mengawasi pelaksanaan ekspor PT Arti Kraft Indonesia.

BACA JUGA: Begini Langkah Bea Cukai untuk Buka Peluang UMKM ke Pasar Global

Sejumlah produk kerajinan tangan berupa keranjang dari anyaman mendong dan tatakan piring dari anyaman seagrass diekspor ke Inggris.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, ekspor perdana yang dilakukan perusahaan ini diharapkan menumbuhkan semangat UMKM lain untuk dapat mengekspor produknya secara mandiri.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Perempuan untuk Berperan Mengambil Keputusan

“Lewat momentum ini, kami harap UMKM lain di wilayah Tasikmalaya terpacu meningkatkan kualitas produknya sehingga melaksanakan ekspor secara mandiri,” ungkap Hatta.

Bea Cukai mengapresiasi sinergi yang dilakukan instansi pemerintah lain dengan Bea Cukai untuk menyukseskan kegiatan ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Hal Ini untuk Lindungi Penerimaan Negara

Yakni, Pemkab Tasikmalaya dan Bank Indonesia. Diharapkan, solusi ekspor yang terbentuk dapat mendorong potensi UMKM untuk melakukan ekspor secara mandiri.

Hatta menambahkan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk UMKM, yaitu kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM yang dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM.

Bea Cukai juga siap memberikan asistensi dan pelatihan dan asistensi bagi para UMKM terkait ekspor.

Bea Cukai Yogyakarta mengawasi ekspor yang dilakukan PT Dong Young Tress Indonesia.

Satu kontainer rambut palsu diekspor ke Amerika Serikat (AS) lewat Pelabuhan Tanjung Emas.

Kontainer tersebut memuat 518 karton rambut palsu dengan berat bersih mencapai 2 ton dan dikirim ke pelabuhan bongkar Savannah, AS.

''Nilai devisa ekspor rambut palsu ini mencapai Rp 2,13 miliar,'' tandas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler